Kota Bekasi, SpiritNews-Dikenal sebagai Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama (NU) memang kerap melakukan aktifitas-aktifitas yang tujuannya untuk merangkul perdamaian serta pola pengajarannya yang meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.
Selain itu. Organisasi Islam yang berdiri tanggal 31 Januari 1926 dikenal juga karena keaktifannya dalam bidang pendidikan, sosial dan ekonomi.
Oleh sebab itu, dalam menutup Tahun 2017 ini, bersamaa Pemkot Bekasi, PC NU Akan Luncurkan Program Pemutihan IMB di Malam Tahun Baru. Selain itu PC NU Kota Bekasi akan menggelar kegiatan Dzikir dan Maulid Akbar Nabi Muhammad Saw di malam pergantian tahun 2018 di Islamic Center Kota Bekasi.
Kegiatan seperti ini memang sudah menjadi rutinitas yang selalu dilaksanakan setiap tahun. “Ini sengaja dihelat bertepatan dengan malam tahun baru, agar masyarakat Kota Bekasi memiliki opsi untuk memperingati momen tersebut dengan melakukan ritual-ritual keagamaan,” ucap Ketua PC NU Kota Bekasi, Kyai Zamakhsyari Abdul Majid, Kamis (28/12/2017) malam.
Disamping itu, orang NU nomor satu di Kota Bekasi ini juga meminta warga NU agar tidak mengotori malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya hura-hura atau pesta pora.
“Marilah bergabung bersama kami, dan kita hidupkan malam itu dengan kegiatan yang bermanfaat, serta tetap menjaga kondusifitas,” pintanya.
Dalam kegiatan tersebut, kata Kyai Zamakhsyari, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi juga dijadwalkan akan hadir, sekaligus untuk meluncurkan program Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pesantren dan madrasah NU se-Kota Bekasi. Seperti yang diungkapkan oleh Zamakhsyari, program Pemutihan IMB ini adalah inisiasitif yang dikeluakan PC NU, yang kemudian juga mendapatkan respon positif dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai warga Negara yang taat hukum, khususnya yang berkaitan dengan bangun-membangun. Kami mengarahkan warga NU agar punya legalitas berupa IMB. Atas arahan Wali Kota, kami telah menindak lanjuti ke Dinas PUPR dan Dinas BPT/BPN. Hasilnya, untuk bangunan yang sudah jadi, akan diputihkan, dan untuk yang baru akan dibangun, akan difasilitasi pengurusannya,” ujarnya. (bon)