Kabupaten Karawang, SpiritNews-Polres Karawang, menghancurkan ratusan Minuman Keras (Miras) hasil razia yang dilakukan oleh seluruh polsek yang ada di Kabupaten Karawang.
Dipimpin langsung Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, penghancuran Miras ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh seluruh polsek yang ada di wilayah Karawang, Jumat (29/12/2017) di Pemkab Karawang.
“Hasil operasi yang dilakukan dari setiap polsek-polsek yang ada di Karawang sekitar 5600 botol Miras dari berbagai merk dan oplosan.
“Penghancuran Miras ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan dalam tahun 2017. Dan kita sengaja lakukan di Pemkab Karawang, sebab ini menjelang akhir tahun dan ini bukan kerja polisi saja tapi kami bekerjasama dengan Satpol PP dan kecamatan se-Karawang,” katanya.
Ia menuturkan, terkait adanya 15 orang yang meninggal dunia akibat Miras oplosan dan termasuk minggu lalu ada 2 orang yang meninggal akibat Miras oplosan.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi Miras. Sebab ini bukan tanggung jawab kepolisian saja, seberapa gencar dari kepolisian untuk mengatasi peredaran miras tapi masyarakat nya tidak sadar tanggung jawab untuk mencegahnya dari semua elemen masyarakat. “Ada ruang-ruang yang tidak bisa kami pantau. Oleh sebab itu kerjasama dari masyarakat sangat penting,” katanya.
Diharapkan dengan adanya pemusnahan di Pemkab Karawang, masyarakat bisa ikut serta dalam memberi informasi jika ada peredaran Miras tanpa izin dan penyalahgunaan Miras, yang akan membahayakan buat masyarakat.(moy)