Kota Bekasi, SpiritNews-Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi ditahun 2018 ini telah memperpanjang Kartu Sehat (KS) Berbasis NIK dan telah menggelontorkan anggaran daerah hingga Rp 150 miliar untuk mengcover 38 Rumah Sakit Swasta se-Kota Bekasi.
“Biaya penggunaan KS ditanggung APBD 2018,masyarakat Kota Bekasi tak perlu khawatir dan bisa menikmati berobat ke Rumah Sakit (RS).Tinggal tunjukkan KS ke RS, sudah bisa langsung berobat gratis,” ungkap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat dikonfirmasi SpiritNews, Rabu (3/1/2018).
Walikota mengatakan, anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Bekasi. Menurutnya, seluruh RS di Kota Bekasi yang berjumlah 38 unit diwajibkan melayani pasien pemegang kartu sehat tersebut.
“KS yang dicetak 1 Janurai sampai 31 Desember 2017 itu diperpanjang sampai 31 Desember 2018.Adapun anggarannya dalam panjangan KS ditahun 2018 ini sebesar Rp 150 miliar untuk mencover RS Swasta. yang di RSUD Kota Baru baru Rp 20 miliar,” jelas Walikota Bekasi yang biasa disapa Bang Pepen.
Wali Kota mengatakan, semua warga yang mempunyai identitas Kota Bekasi berhak mendapatkan KS, baik kaya maupun miskin untuk menikmati berobat ke seluruh RS Swasta yang ada di Kota Bekasi ini.
“Dari evaluasi tahun 2017, sebanyak 120 ribu yang sakit berobat menggunakan KS berbasis NIK dianggarkan sebesar Rp 9I miliar untuk RS Swasta.Makanya, waktu jauh-jauh hari saya sudah tegaskan tidak segan-segan mencabut izin operasional RS Swasta di wilayahnya yang menolak pasien pemegang Kartu KS berbasis NIK tersebut,”tegasnya.(sam)