Kemenag Kota Bekasi Gandeng Penyuluh Meminimalisir Perkembangan LGBT

  • Whatsapp

Kota Bekasi, SpiritNews – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, H Mujani memberikan komentarnya tentang keberadaan Lesby Gay Bisex dan Transgender (LGBT) yang kembali ramai dibincangkan di Kota Bekasi.

Kepada SpiritNews, Mujani mengatakan, bahwa LGBT itu merupakan suatu perilaku penyimpanagan yang bertentangan dengan azas moral Pancasila dan hukum keagamaan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bahkan jauh sebelum ramai diperbincangan, terang Mujani, Kemenag Kota Bekasi sudah menggandeng 25 PNS dan 90-an Non PNS untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tersebar di 12 Kecamatan di Kota Bekasi.

“Perilaku penyimpangan ini jelas bertentangan dengan moral Pancasila dan Keagamaan yang kita anut di Indonesia ini,” jelasnya saat dikunjungi ke ruang kerjanya, Kamis (4/1/2018).

Meski begitu, Mujani menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki data pasti tentang siapa dan berapa data orang yang menjadi anggota LGBT di Kota Bekasi.

“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan seacara real tentang data penyimpangan ini. Katanya dulu memang sempat ada temuan tetapi kita hanya memberikan pembimbingan rohani”, ucap Mujani.

Perilah penindakan, Kemenag menilik penyimpangan LGBT ini  melalui beberapa sisi, seperti pada Gay dan Lesbi dan Bysex dan Transgender.”Transgender itu jelas-jelas salah dan perlu dibasmi sedangkan Gay dan Lesbi masih harus kita lihat dulu sampai dimana penyimpangannya. Tetapi penindangan yang kita lakukan hanya sampai pembimbingan saja,” terangnya.

Oleh sebab itu, Kepala Kemenag meminta para kepala keluarga agar mengawasi pergaulan anggota keluarganya. “Para tokoh agama dan tokoh masyarakat harus memberikan sosialisasi dampak dari LGBT ini,” tandasnya. (bon)

Pos terkait