Kota Bekasi, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sudah mempersiapkan formulir pendaftaran pencalonan dan calon bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi yang digelar secara serentak pada 27 Juni 2018, mendatang.
“Mulai hari ini, formulir sudah dipersiapkan oleh Tim Informasi Pencalonan Pemilihan (TIPP),” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin, Kamis (3/1/2018).
Formulir yang telah disiapkan itu untuk sejumlah partai politik yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
“Ya, sejumlah parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi,” tutur dia.
Syafrudin menjelaskan, teknis pendaftaran pada tanggal 8 Januari sampai 10 Januari 2018 , semua bakal pasangan calon dapat didampingi oleh pimpinan partai politik dengan membawa berkas pencalonan. Paslon pun bisa didampingi oleh Parpol/Gabungan Parpol dan tim kampanye.
“Lalu tim KPU Kota Bekasi menerima berkas tersebut, meneliti kelengkapan berkas, keabsahan berkas tersebut pada saat penelitian berkas pencalonan dan calon,” jelas syafrudin. (sam)