Kabupaten Karawang, SpiritNews– Kejadian pemerasan dan pengroyokan warga Perum Grand Permata Residence, Hendrik (29) pada Selasa (2/1/2018), yang mengakibatkan luka parah di kepala dan pihak korban langsung membuat laporan ke Polsek Klari, akihirnya langsung direspon oleh pihak kepolisian.
Dua dari lima orang pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan terhadap warga Perum Grand Permata Residence, Desa Belendung, Kecamatan Klari ditangkap Kepolisian Polsek Klari, Selasa (2/1/2018). Sementara, 3 orang pelaku lain masih diburu polisi termasuk Tuyul yang dikabarkan menghilang.
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, melalui Kasubag Humas Polres Karawang, AKP Marjani mengatakan, pihaknya langsung memproses laporan korban Hendrik, yang menjadi korban penganiayaan para pelaku.
“Dua orang pelaku , Komarudin (26) dan Ahman (21), alias Umun ditangkap diamankan di Mapolsek Klari. Sedangkan, Tuyul, Tarja, dan Baklor.Kami masih memburu tiga pelaku tersebut, ” kata Marjani, Rabu (3/1/2018).
Hasil pemeriksaan, papar Marjani, pelaku Tuyul mendatangi Agus, tetangga korban,untuk meminta uang koordinasi hingga kisaran Rp 800 ribu. Namun korban,Hendrik, selaku seksi keamanan komplek menegur pelaku.
“Keduanya sempat terlibat cekcok karena pelaku minta uang sebesar delapan ratus ribu rupiah kepada Agus” ungkapnya.
Adu mulut berakhir saat pelaku Tuyul dan dua temannya ngeloyor pergi meninggalkan korban dan Agus. Tapi, tak lama kemudian Tuyul kembali lagi bersama empat orang temannya.
“Para pelaku mengeroyok dan memukuli korban dengan hebel dan tangan kosong. Pelaku Tuyul menghantamkan pacul ke kepala korban hingga terluka,” tutur Marjani.
Setelah itu, para pelaku pergi meninggalkan korban. Korban melapor ke Polsek Klari dan langsung ditindaklanjuti dengan memburu para pelaku.(SpiritNews)