Sodomi Babeh Bertambah Korban Jadi 41 Anak

  • Whatsapp
Wawan Sutiono (49) alias Babeh tersangka kasus sodomi terhadap puluhan anak-anak saat diperiksa petugas kepolisian
Wawan Sutiono (49) alias Babeh tersangka kasus sodomi terhadap puluhan anak-anak saat diperiksa petugas kepolisian

Kabupaten Tangerang, SpiritNews-Sebelumnya diberitakan, jumlah korban sodomi, pelaku Wawan Sutiono (49) alias Babeh sebanyak 25 anak dengan usia 7-15 tahun.”Kini bertambah menjadi 41 orang.

Menurut Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang Nadli Rotun, hingga kini sudah ada 41 anak yang melapor disodomi Babeh.

Bacaan Lainnya

“Angka ini masih mungkin bertambah lagi, mengingat banyak korban yang merasa malu pernah disodomi pelaku,” kata Nadli, kepada wartawan di Polresta Kabupaten Tangerang pada Jumat 5 Januari 2018 kemarin.

Menurut Nadli, dari total 41 anak itu, tidak semua mau melakukan visum lantaran takut dan malu. Meski demikian, pihaknya tidak akan memaksa korban untuk divisum.

“Dari 41 anak yang menjadi korban sodomi hanya 29 orang yang mau divisum. Sisanya tidak mau, karena takut dan malu. Tetapi, dari sini kami terus melakukan pemulihan psikologis mereka,” terangnya.

Nadli menuturkan, tindakan pertama yang diambil adalah membujuk agar anak-anak itu mau diperiksa. Kedua, agar mereka tidak merasa takut atau malu, karena telah menjadi korban sodomi Babeh.

“Untuk yang sudah divisum ini merupakan warga Rajeg, dan dari para korban ini ada yang bersaudara alias adik kakak. Usia mereka rata-rata 7-15 tahun. Anak-anak ini masih sekolah,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Polresta Kota Tangerang, dengan cara mendirikan posko aduan kepada anak-anak korban sodomi Babeh yang belum melaporkan kasusnya ke P2TP2A. “Kami juga mengimbau agar warga yang merasa menjadi korban dari pelaku untuk segera melakukan pelaporan dengan jaminan identitas pelapor dirahasiakan. Kami akan jaga rahasia ini,” terangnya.

Kasus ini menarik perhatian Polda Banten untuk turun tangan. Menurut Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, kasus sodomi ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat.

Pihaknya pun sangat mendukung Polresta Tangerang untuk mengusut tuntas kasus ini, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. Untuk itu, pelaku sodomi harus diganjar hukuman setimpal.

“Modus yang dilakukan tersangka dengan cara memberikan janji tipu daya, bahwa anak-anak akan diberikan kesaktian. Ada yang dijanjikan ilmu kebal, dan ilmu menarik perhatian lawan jenis,” tambahnya.

 

Untuk itu, pihaknya berharap sosialisasi tentang bahaya dan modus-modus pelaku sodomi dikenali oleh masyarakat. Sehingga jika ada orang yang mengajak hal-hal aneh, dapat segera dikenali.

“Ke depan kami meminta Polresta Tangerang untuk menyebarkan maklumat sebagai warning kepada masyarakat, dan yang utama menghilangkan trauma kepada para korban ini,” ucapnya.

(SpiritNews)

Pos terkait