Bandung, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mulai Senin (8/1/2018) membuka pendaftaran Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) dan akan berakhir pada 10 Januari 2018.
Diprediksi bakal ada 4 pasangan calon (Paslon) Cagub dan Cawagub yang akan mendaftar ke KPU Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun, pasangan Cagub Deddy Mizwar dan Cawagub Dedi Mulyadi rencananya akan mendaftar tanggal Selasa, 9 Januari 2017. Sebelumnya mereka dikabarkan akan melakukan deklarasi terlebih dahulu di Sabuga kemudian setelahnya mendaftar pukul 14.00 WIB.
Pasangan Calon Gubernur Mayjen TNI (Purn) Sudrajat dan Calon Wakil Gubernur Ahmad Syaikhu direncanakan akan mendaftar pada Rabu 10 Januari pukul 13.00 WIB.
Untuk pasangan dari PDIP dengan Calon Gubernur TB Hasanuddin dan Wakilnya Irjen Pol Anton Charlian akan mendaftar pada Rabu 10 Januari pukul 15.00 WIB. Adapun untuk pasangan Calon Gubernur Ridwan Kamil dan Calon Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum rencananya juga akan melakukan pendaftaran pada Rabu 10 Januari.
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan, kepada semua bakal calon diharapkan melakukan koordinasi terlebih dahulu mengenai waktu pendaftaran. Karena dikhawatirkan akan terjadi bentrok waktu dan menimbulkan antrian. Dia menyarankan memberikan koordinasi minimal H-1.
Dia menjelaskan, ada dua persyaratan yang mutlak harus dipenuhi oleh bakal calon ketika mendaftar. Yaitu tanda tangan pencalonan oleh Parpol dan di tanda tangani oleh ketua sekretaris ada lampiran dari rekomendasi dari DPP, kemudian ada juga surat pernyataan dari masing masing Paslon.
“Pernyataan seperti setia pada Pancasila, taqwa kepada Tuhan dan tidak punya hutang yang merugikan keuangan negara,” tukasnya, Minggu(7/1/2018).(SpiritNews)







