Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Kabar mengejutkan sekaligus menyedihkan “Jaman Now” masih saja ada bayi yang ditahan oleh pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Asri karena orang tua bayi tersebut tidak mampu membayar biaya persalinan (melahirkan, red) yang berjumlah jutaan rupiah.
Ihwal adanya bayi yang ditahan oleh pihak RSIA Asri dirilis oleh sebuah akun facebook Kang Dedi Mulyadi. Diceritakan dalam akun tersebut bahwa pada Minggu (7/1/18) Dedi Mulyadi, membuka telepon selulernya kemudian ia membaca sebuah berita tentang adanya bayi yang baru lahir di RSIA Asri, namun setelah melahirkan orang tua bayi tersebut tidak diperbolehkan pulang bersama dengan bayi-nya sebelum melunasi biaya administrasi persalinan.
Mendengar berita tersebut Bupati Purwakarta (Dedi Mulyadi, red) ini, langsung menyuruh putranya untuk menelusuri ke pihak RSIA Asri, guna.memastikan kebenaran dari berita yang diketahuinya.
Dan ternyata berita tersebut memang benar. Seorang pasien bernama Hayati Hodijah (36), warga Bongas Rt 021/004, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta.
Sebagaimana dikatakan Dedi, bahwa sejak Rabu,(29/11/2017) lalu, Hayati melahirkan seorang bayi prematur.Kemudian selama dirawat di RSIA Asri, pasien Hayati, sebenarnya sudah diberi kesempatan oleh pihak RSIA Asri, untuk mengurus BPJS.Karena telah melewati batas waktu, yakni 3×24 jam, akhirnya pasien tersebut dikenakan biaya reguler (perawatan umum). Dengan total biaya selama perawatan sebesar Rp 25 juta, terang Dedi.
“Kami memutuskan untuk membayar semua biaya pasien yang diminta oleh pihak rumah sakit tersebut yaitu sebesar Rp 25 juta,” ucap Dedi.
Kini Hayati dan bayinya sudah bisa pulang ke rumahnya. Lebih lanjut Dedi, mengatakan, kedepan jangan sampai terjadi lagi hal serupa dan ia mengimbau kepada pihak rumah sakit dan juga pasien lainnya jika mengalami kejadian seperti ini agar segera melapor kepada dirinya melalui telepon selulernya ataupun Sosmed.
“Pihak rumah sakit juga tidak boleh menahan pasien karena ketiadaan biaya akhirnya biaya yang harus dibayar oleh pasien jadi numpuk,”pungkas Dedy.(reg)