Kota Bekasi, SpiritNews-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, memediasi dugaan pencemaran nama baik PDIP yang diduga dilakukan melalui sosial media (Sosmed) oleh Coto Spd, guru honorer disalah satu SMA Negeri di Kota Bekasi.
Langkah mediasi ini dilakukan setelah sebelumnya Tim Advokat Taruna Merah Putih dan kader PDIP Kota Bekasi yang diwakili oleh Jos Gordon Simatupang, Bilher Situmorang, Agus Muryanto dan kawan-kawan melaporkan Coto ke kepolisian setempat pada Selasa (9/1/2018) pagi.
Tetapi oleh kepolisian, kasus dugaan pencemaran nama baik partai dengan menyebarkan gambar yang berisi tulisan “Partai PDIP tidak membutuhkan suara Islam” ini dihimbau untuk diselesaikan oleh Panwaslu Kota Bekasi, dikarenakan saat ini merupakan tahun politik.
Bersama Coto, Tim Advokasi Taruan Merah Putih PDIP dan kawan-kawan secara bersama-sama mendatangai kantor Panwaslu Kota Bekasi, di Jalan Mayor M Hasibuan No 4 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, dan diterima oleh Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran, Iqbal Alam dan Stafnya, Usman.
“Beliau inikan (Coto) guru pengajar, tanpa beliau juga kami tidak menjadi sekarang ini. Sehingga kami bersama kawan-kawan di PDIP sepakat untuk mengambil jalan tengah, yakni untuk berdamai,” ucap Agus Muryanto,Tim Advokasi Taruna Merah Putih DPC Kota Bekasi di kantor Panwaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2018).
Beredarnya foto yang diduga mencemarkan nama baik PDIP ini, sangat disayangkan oleh kader PDIP yang juga Ketua PAC Taruna Merah Putih Kota Bekasi Jos Gordon Simatupang. Menurutnya sebagai guru pendidik, Coto tidak pantas melakukan hal seperti.
“Tetapi yang sudah, sudahlah, kita hanya bisa mengambil pelajaran dari sini, dan kami minta Pak Coto agar tidak mengulangi hal serupa, baik kepada kami ataupun kepada partai lainnya, yang berpotensi dapat merusak keharmonisan antar individu dan lembaga,” kata Gordon.
Apalagi, gambar yang beredar itu, menurutnya sangat tidak etis. “Kami inikan partai yang isinya kebanyak ulama, haji dan petinggi-petinggi umat Islam, sehingga tidak mungkin kami tidak membutuhkan suara umat Islam. Tetapi tadi memang sudah kami simpulkan bahwa itu hoak,” terangnya.
Sementara itu, Coto, guru honorer yang diduga melakukan pencemaran nama baik itu, dihadapan Tim Advokasi PDIP dan Panwaslu, mengaku salah dan menyampaikan permintaan maaf, serta bersedia menandatang surat perjanjian yang dibuat oleh Panwaslu Kota Bekasi.
“Itu memang saya lakukan secara tidak sengaja, tidak sengaja kepencet dan langsung tersebar. Tetapi saya mengaku salah dan minta maaf atas kelalaian saya ini. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi ini, dan akan meminta teman-teman, kerabat dan keluarga agar tak melakukan hal yang sama,” ucap Coto kepada Tim Advokasi dan Panwaslu Kota Bekasi sembari bersalaman.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kota Bekasi, Iqbal Muslim mengapresiasikan langkah yang dilakukan oleh Advokasi Partai Berlambang Banteng itu.
“Sebenarnya ini belum rahna kita, tetapi inikan tahun politik sehingga permasalahan ini harus kami terima,” ucap Iqbal.
“Langkah mediasi yang dilakukan PDIP ini sangat kami apresiasikan. Oleh sebab itu, kami dari Panwaslu meminta masyarakat Kota Bekasi agar tak memainkan isu sara, karena efeknya dapat memecah belah demokrasi yang telah tertanam di tengah masyarakat,” pesan Iqbal.(bon)