KPU Kota Bekasi Berharap Sisa Anggaran Pilkada Rp 38 Miliar Segera Cair

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kota Bekasi, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi berharap agar sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sebanyak Rp 38 miliar segera cair.

Pasalnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya tes kesehatan, narkoba dan psikologis terhadap pasangan calon (paslon) yang telah mendaftarkan ke KPU.

“Pada tahun 2017, anggaran yang telah terserap sebesar Rp 4,7 miliar. Artinya di tahun ini harus cair anggaran sebesar Rp 38 miliar,” kata Komisioner KPU Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Kanti Prayogo kepada SpiritNews, Selasa (9/1/2018).

Diakuinya, setelah pendaftaran dan verifikasi persyaratan para pasangan calon selesai, maka akan dilakukan penetapan pasangan calon dan test kesehatan, narkoba dan psikologis.

“Semuanya membutuhkan anggaran untuk pihak ketiga seperti rumah sakit, Ikatan Dokter Indoesia (IDI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” katanya.

Ia berharap betul agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera mencairkan dana Pilkada 2018.

“Karena saat itu disepakati pada pergantian tahun 2017-2018, dana hibah sebesar Rp 38 miliar itu dapat langsung cair untuk mengisi kegiatan lainnya dalam tahapan Pilkada serentak 2018,” ujarnya.

Kalaupun  terlambat, KPU Kota Bekasi meminta agar Pemkot Bekasi dapat menyetujui pos anggaran perseorangan sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak terpakai agar dapat digunakan untuk anggaran kegiatan lain.

KPU Kota Bekasi sendiri sudah mengajukan hal tersebut ke Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Kami sudah memberikan laporan, karena dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kita diatur perubahan terhadap penggunaan harus melapor kepada pemerintah kota,” tuturnya.

Karenanya, KPU Kota Bekasi berharap agar sisa dana untuk penggunaan tahapan Pilkada serentak 2018 itu dapat segera dicairkan. Soalnya, masih banyak kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU.

“Masih banyak kegiatan yang membutuhkan dana yang cukup besar seperti pengadaan, kampanye, pemutakhiran data pemilih, honor PPS dan KPPS,” tandasnya.(sam)

Pos terkait