Sadis !!! Suami Tega Injak Perut Istrinya yang Hamil 8 Bulan

  • Whatsapp
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT

Jakarta, SpiritNews-Kasdi (21) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lina Rahmawati (21), yang sedang hamil 8 bulan.

Kasdi tidak segan menginjak perut istrinya saat sedang beristirahat di rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Jadi suaminya injak perut korban yang lagi duduk di lantai senderan di tembok, terus suaminya di depan korban tiba-tiba menginjak perut korban bagian depan di bawah pusar sekali,” kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Selasa (9/1/2018).
Mendapat perlakuan kasar itu, Lina kemudian menjerit kesakitan. Namun, bukannya merasa iba, Kasdi justru kembali menginjak Lina di bagian pinggang dan memukul korban pada bagian kepala dan lengan.
“Suaminya nggak percaya itu anaknya. Suaminya tanyain ‘ini anak siapa’,” ujar Suyatno.
Sambil menangis, Lina menjelaskan bahwa janin yang ada di dalam kandungannya itu adalah anak Kasdi. Tetapi sang suami tetap tidak percaya.
Peristiwa itu terjadi pada 4 Januari 2018 di tempat tinggalnya di Jalan Tanah Tinggi Gg 12, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar baru, Jakarta Pusat.
Sehari berikutnya, kata Suyatno, Jumat, (5/1/2018), sekitar pukul 23.30 WIB, darah mengalir dari kemaluan korban saat buang air kecil. Karena kondisi tersebut, tak lama kemudian korban segera dirujuk ke puskesmas setempat. Lina ditemani ayahnya, Lupi, beserta ibu kandungnya, Yana, dan Kasdi.
“Dari puskesmas langsung dirujuk Budi Kemuliaan langsung terus anaknya dilahirkan lewat operasi caesar,” tutur Suyatno.
Nahas, bayi laki-laki yang dilahirkan hanya mampu bertahan hidup selama 3 hari. Bayi yang diberi nama M Ridho itu meninggal dunia pada Senin, 8 Januari 2018, sekitar pukul 04.00 WIB.
“Ibunya dan bayi dipulangkan dari rumah sakit jam 7 pagi,” katanya.
Di tubuh korban ditemukan luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri, perut bagian depan di bawah pusar, dan paha sebelah kiri.
“Sekarang kasusnya ditangani oleh tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya,” ujar Suyatno.(SpiritNews)

Sumber:detiknews.

Pos terkait