Hari ini, PPDP Se-Kota Bekasi Terima Logistik Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Kota Bekasi

  • Whatsapp
KPU Kota Bekasi telah menerima logistik Pilgub dan pemilihan walikota
KPU Kota Bekasi telah menerima logistik Pilgub dan pemilihan walikota

Kota Bekasi, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Rabu (10/1/2018) sudah menerima logistik keperluan pemilu.

Dari pantauan SpiritNews, logistik pemilu KPU Kota Bekasi ini diangkut dengan menggunakan satu unit truk Mitsubishi canter dengan Nomor Polisi B 1813 BC dari Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah oleh CV Aridas Karya.

Kasubag Umum Keuangan dan Logistik, KPU Kota Bekasi, Sufyan Hariyanto, mengatakan, truk pengangkut logistik pemilu KPU Kota Bekasi ini tiba di Kantor KPU Kota Bekasi sekitar pukul 05:00 WIB pagi.

Adapun isi truk adalah jenis Formulir AA1/KWK dan AA2/KWK, dengan jumlah, Formulir A1 sebanyak 510 Kotak dengan isi 725.503 lembar dan formulir A2 sebanyak 255 kotak dengan isi 725.503 lembar.

“Nantinya formulir ini akan digunakan untuk keperluan pemuktahiran data pemilu gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota. Sedangkan sumber anggarannya dari anggaran hibah Pemilihan Gunernur Provinsi Jawa Barat 2018,” kata Sufyan.

Dikatakan, nantinya formulir AA1 dan AA2 ini akan mulai didistribusikan kepada masyarakat Kota Bekasi melalui Petugas Pemuktahiran Data Pemilu (PPDP) yang telah tersebar di Kota Bekasi mulai tanggal 20 Januari 2018 sampai tanggal 18 Februari 2018 disertai dengan pencocokan dan penrlitian data peserta pemilu.

“Jadi nanti petugas PPDP akan melakukan pendataan kepada masyarakat Kota Bekasi, secara langsung dari rumah ke rumah dengan membawa formulir AA1/KWK dan Formulir AA2/KWK. Setelah didata oleh petugas PPDP nantinya Formulir AA1/KWK ini akan dibagi dua, satu untui warga itu sendiri (per KK) dan satu untuk petugas, sedangkan formulir AA2/KWKnya akan diberikan kepada warga dan akan ditempelkan didinding depan rumahnya, karena formulir AA2/KWK ini berbentuk stiker,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Sufyan, dia berharap petugas PPDP sebanyak 3.030 orang yang nantinya bertugas di lapangan mampu menjalankan tugasnya dalam melakukan pendataan warga yang terdaftar sebagai pemilih.(bon)

Pos terkait