Kabupaten Aceh Tengah, SpiritNews-Sebagai wujud komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri setempat mencanangkan Zona Integritas, Rabu (10/1/2018).
Pencanangan disaksikan oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar serta segenap unsur Forkopimda, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri.
Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tengah, Hj. Tuty Anggrainy, mengatakan, pencanangan tersebut merupakan tuntutan reformasi birokrasi.
“Saat ini akreditasi penjaminan mutu Pengadilan Negeri Aceh Tengah masih bernilai B diharapkan kedepan dapat nilai A (Excellent),” kata Tuty disela pencanangan Zona Integritas.
Ia berharap, dukungan Bupati Aceh Tengah dan semua pihak untuk mewujudkan nilai akreditasi A tersebut.
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, mengatakan, akan memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Negeri untuk mendapat nilai terbaik.
Menurutnya, jajaran pemerintah daerah juga akan dievaluasi terkait komitmen zona integritas yang sudah dicanangkan sejak tahun 2013 lalu.
“Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani adalah salah satu misi kami sebagai kepala daerah,” kata Shabela.(mah)