
Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Saat akan melakukan transaksi barang haram narkoba jenis daun ganja kering di Desa Sukamaju, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, SS (20) diringkus anggota Satnarkoba Polres Purwakarta.
“Berawal adanya informasi dari warga, Satnarkoba dengan sigap melalukan surveilence di tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja,” kata Kasat Narkoba Heri Nurcahyo kepada SpiritNews, Rabu (10/1/2017), di ruang kerjanya.
Diakuinya, sekira dua jam anggota Satnarkoba menunggu kedatangan pelaku yang akan melakukan transaksi. Setelah pelaku tiba di TKP langsung dilakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya, anggota mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti jenis ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok Magnum Blue sebanyak 27,8 gram.
“Diduga kuat pelaku membeli barang haram tersebut dari seseorang yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” ujarnya.
Akibat perlakuannya, lanjut Heri, SS dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polres Purwakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(reg)