
Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Sebanyak 1.632 botol minuman keras yang tersimpan di dalam Truk boks diamankan, dan menyita barang tersebut. AR (53) dan KR (43) hanya bisa pasrah mereka dihentikan Petugas Polsek Cibadak, Resor Sukabumi, Rabu (10/1/2018).
Peristiwa itu bermula saat sejumlah petugas curiga saat truk boks bernomor polisi D 8657 EB itu tetap melaju meskipun diminta untuk berhenti oleh petugas yang tengah melakukan razia. Setelah diperiksa, petugas menemukan ribuan botol miras berbagai jenis dari dalam boks kendaraan tersebut.
“Jumlah keseluruhannya mencapai 1.632 botol dari ratusan dus. Berbagai jenis ada Anggur Kolesom dan Intisari. Truk boks yang membawa ribuan botol miras tersebut kita cegat saat operasi rutin yang digelar pagi tadi,” kata Kapolsek Cibadak, Kompol Jerry Said kepada wartawan.
Sopir dan kondektur beserta truk dan ratusan barang bukti kemudian digiring polisi ke Mapolsek Cibadak. Kepada wartawan, sopir truk AR mengaku hanya mendapatkan order mengirim miras untuk didrop ke sejumlah toko di sekitaran wilayah Kecamatan Cibadak.
“Miras itu diambil dari gudangnya di Sukaraja, melalui Cikembang dengan tujuan Cibadak ini dokumennya lengkap. Saya sendiri sudah sering bawa orderan ini hampir setiap dua minggu sekali tergantung permintaan,” terang AR seraya tertunduk.(SpiritNews)