Kota Bekasi, SpiritNews-Pendaftaran pasangan bakal calon (balon) Walikota Bekasi periode 2018-2023 yang akan bertarung di Pilkada 2018 tidak akan diperpanjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
“Sudah jelas ya, kita sudah buka (pendaftaran) selama tiga hari, 8 – 10 Januari 2018,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara kepada SpiritNews, Kamis (11/1/2018).
Dikatakan, penutupan penerimaan pandaftaran pasangan balon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi di Pilkada 2018 ini sudah ditutup pada hari Rabu (10/1/2018) tepatnya pada pukul 00:00.
“Pendaftaran saudara Nur Suprianto dan Adi Firdaus yang diusung PKS dan Gerindra merupakan pasangan yang terakhir kita terima ya. Kalaupun seandainya hanya ada satu pasangan, penerimaan pendaftaran ini akan tetap kita tutup,” katanya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dalam menjalankan tugasnya dalam pesta rakyat (Pilkada) lima tahunan ini, KPU Kota Bekasi telah membuka penerimaan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota untuk bertarung di Pilkada 2018.
Dibuka selama tiga hari, 8 – 10 Januari 2018, pasangan yang diusung Partai Golkar dan koalisinya adalah Rahmat Effendi bersama Tri Adianto juga mendaftar di hari terakhir.(bon)