Modus! Pura-pura Jadi Korban Begal, Ato Kini Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-MY alias Ato (20) terkapar di pinggir Jalan Raya Tegal Buleud, Cipangparang, Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (8/1/2018). Sejumlah warga dan pengguna jalan yang melintas kemudian mengambil gambar saat Ato ‘terkapar’ lalu mengunggahnya ke media sosial.
Postingan tentang Ato yang menjadi korban pembegalan kemudian menyebar melalui aplikasi pesan Whatsapp dan media sosial Facebook. sejumlah media bahkan mewancarai Ato di kediamannya, kepada wartawan saat itu Ato kekeuh dirinya menjadi korban pembegalan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kemudian menceritakan peristiwa pembegalan yang diceritakan Ato kepada petugas saat awal melakukan pemeriksaan.
“Pada Senin (8/1/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, dia melintas di tempat kejadian menggunakan motor miliknya tiba-tiba dipepet sepeda motor yang dia sebut sebagai pelaku. Dia mengaku saat terjatuh kunci motor miliknya langsung dibuang, agar tidak diambil oleh para pelaku yang dia sebut berjumlah dua orang,” kata Nasriadi, via sambungan telepon dengan wartawan, Kamis (11/1/2018).
Dua begal itu lalu mendatangi Ato dan langsung memukul korban dari arah belakang menggunakan batang kayu, saat itu Ato mengaku langsung pingsan usai dihajar kedua pelaku begal tersebut.
“Dia ini mengaku tidak sadarkan diri, kemudian dia siuman saat dibantu sejumlah orang yang kebetulan melintas untuk bangun, setelah dicek tas miliknya telah hilang di dalam tas tersebut berisikan bon tagihan pulsa dan uang sejumlah Rp 3 juta,” lanjut Nasriadi.
Dalam foto-foto yang diperoleh wartawan, akting pria tersebut memang meyakinkan. Dia nampak tidak sadarkan diri dan meringis kesakitan saat sejumlah warga mencoba menyadarkan dirinya.
Meski mengaku dibegal, Ato tidak melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian. Polisi kemudian bergerak dan melakukan penyelidikan sampai akhirnya kebohongan Ato terbongkar.
“Korban sesungguhnya tidak pernah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) akan tetapi korban memberikan keterangan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat terlepas dari permasalahan dirinya telah menggelapkan uang setoran pulsa sebesar Rp 1,3 juta kepada pemilik konter tempat dirinya bekerja,” terang Nasriadi.
Polisi juga menemukan sejumlah fakta, hasil visum tidak memperlihatkan adanya bekas luka ataupun hantaman benda tumpul di bagian tubuhnya.

“Hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekekerasan,” pungkas Nasriadi.(SpiritNews)

Pos terkait