Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Pasangan bakal calon (balon) Bupati Purwakarta, H. Rustandie dan Dikdik mendafatar ke KPU Purwakarta. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, PKS dan Hanura.
Namun, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta ini, Partai Hanura mengeluarkan dua rekomendasi, yaitu untuk pasangan balon Anne dan Aming, serta pasangan Rustandie dan Dikdik.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan pada 7 Januari 2017 kepada pasangan Anne dan dibatalkan pada 9 Januari 2017, dan memberikan rekomendasi kepada pasangan balon Rustandie dan Dikdik.
Pasangan balon H. Rustandie yang tiba ke KPU pada pukul 22.20 WIB. Pendaftaran tersebut sempat alot dan pada pukul 03.00 WIB sempat terjadi kericuhan karena berkas pasangan balon Rustandie-Dikdik dikembalikan oleh komisioner KPU Purwakarta ke pasangan tersebut.
Pendaftaran itu dihadiri pengurus DPP Partai Hanura Djoni Rolindrawan, Ketua DPW Partai Hanura Jawa Barat Aceng Fikri, pengurus DPD Partai Gerindra Jawa Barat Heri Ukasah, Sekretaris DPW PKS Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya serta pimpinan ketiga partai pengusung tingkat Kabupaten Purwakarta.
Alasan KPU menolak menerima pendaftaran pasangan Rustandie-Dikdik ini karena SK atau rekomendadi pertama sudah terlanjur dijadikan acuan untuk pasangan Anne-Aming.
Pokok persoalan yang diperdebatkan adalah pembatalan SK DPP Partai Hanura untuk pasangan Anne (istri Bupati Dedi Mulyadi) dan H Aming yang dilanjutkan dengan pengalihan dukungan kepada Rustandie-Dikdik.
Atas kejadian tersebut sempat dilakukan diskusi selama 5 jam. Dan memuncak ketika pihak KPU secara sepihak menutup rapat pleno serta langsung dievakuasi oleh anggota Polres Purwakarta. Lalu dilanjutkan dengan sterilisasi lokasi oleh sekitar 100 peronil Polres Purwakarta.
Bakal calon bupati, Rustandie, mengatakan, perlakuan Ketua KPU Purwakarta ini sudah mencederai demokrasi.
“Semestinya KPU lebih bijak menyikapi perbuatan di luar nalar, karena sesungguhnya demokrasi ini milik semua orang,” kata Rustandie kepada SpiritNews, Kamis (11/1/2018) dini hari di Sekertariat Partai Gerindra Purwakarta.
Usai kejadian yang dialami di KPU Purwakarta, pimpinan ketiga partai koalisi langsung mengadakan rapat di Kantor DPC Partai Gerindra di Jalan Veteran Purwakarta hingga pukul 03:45 WIB.
“Telah disepakati akan melakukan langkah-langkah pengaduan ke KPU Pusat, Bawaslu dan pimpinan pusat partai masing-masing,” tandas Rustandie.(reg)