Polisi Ringkus Dua Pemuda Pembobol 18 Rumah dan Toko

  • Whatsapp
Dua tersangka pembobol 18 rumah dan toko di Lhokseumawe
Dua tersangka pembobol 18 rumah dan toko di Lhokseumawe

Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe dipimpin langsung AKP Budi Nasuha Waruwu berhasil meringkus dua tersangka pembobol rumah warga yang sudah beraksi di 18 lokasi dalam kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Tersangka yang ditangkap yakni RM alias RA (26) dan YA (25), keduanya warga Desa Keude Cunda, Kecamtan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, mengatakan, tersangka berhasil diringkus pada Rabu (10/0/2017) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol rumah warga serta pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka RA (26) ditangkap di kawasan terminal Bus Mon Geudong Kota Lhokseumawe dan YA (25) ditangkap di kawasan Komplek Cunda Plaza Kota Lhokseumawe.

“Hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksinya di 18 lokasi dengan membobol rumah warga dalam kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,” kata Budi, Kamis (11/01/2018).

Dikatakan, ditangkapnya kedua tersangka guna menindaklanjuti empat laporan masyarakat terkait puncurian disejumlah rumah dan toko di Kecamatan Muara Dua diantaranya toko Paper melon dan toko bima Satria Elektrik dan rumah warga di Keude Cunda.

“Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 unit TV merk Ninja warna silver, 1 unit Laptop merk ASUS warna putih, 1 unit cooling pad warna hitam, 1 unit mouse bluetooth warna hitam, 1 (satu) unit modem dan 2 buah tabung gas LPG 3 kilogram,” katanya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan dan pengembahan lebih lanjut.(mah)

Pos terkait