Pemuda Pasuruan Nekat Perkosa Temannya Sendiri

  • Whatsapp
ILustrasi

Kabupaten Pasuruan, SpiritNews-Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Itu mungkin yang ada di benak Ahmad Mujtaba (23). Ia nekat memerkosa temannya, R (19), saat mengantar korban pulang kerja.
Pemuda asal Dusun Mendong, Deda Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, ini pun ditangkap polisi beberapa hari kemudian atas laporan korban.
“Atas laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka kami amankan,” kata Kapolsek Purwodadi, AKP Slamet Santoso di kantornya, Minggu (14/1/2018).
Aksi nekat ini dilakukan tersangka saat R yang bekerja di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Purwosari, meminta tolong untuk diantar pulang.
“Karena malam korban minta tolong tersangka diantar pulang. Saat itu pukul 01.00 WIB dini hari,” terang Slamet.
Namun dalam perjalanan, niat jahat tersangka muncul. Di sebuah jalan perkampungan sepi di Dusun Gunting, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, tersangka berhenti dan pamit hendak buang air kecil.
Setelah buang air kecil, saat korban lengah, tersangka membekap korban dari belakang dan menciuminya. Korban dipaksa mau melayani nafsu bejatnya.
“Karna korban tak bisa melawan, pelaku berhasil menyetubuhi korban di atas jalan paving,” terang Slamet.
Dari kejadian tersebut, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi pagi harinya. Setelah menerima laporan, polisi bergegas meminta visum dan mengamankan tersangka.
“Tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Slamet.
(SpiritNews)

Pos terkait