Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Harga beras di awal tahun 2018 ini mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 10.000 per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop, UKM & Perdagin) Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita, mengatakan, harga beras di pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta mengalami kenaikan.
“Harga beras medium sebelumnya hanya Rp 8000 per kilogram, kini naik menjadi menjadi Rp 10.000 per kilogram,” kata Wita kepada SpiritNews di ruang kerjanya, Senin (15/1/2018).
Dikatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 57 tentang penetapan harga beras medium di wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, Harga Eceran Tertinggi (HET) hanya Rp 9.450.
“Artinya harga beras di wilayah Kabupaten Purwakarta sudah melebihi HET,” tegasnya.
Menurutnya, kenaikan harga beras ini disebabkan tiga faktor yakni faktor alam, alih fungsi lahan, dan musim tanam yang tidak serentak.
“Untuk mengantisipasi kenaikan harga beras ini, kami akan menggelar operasi pasar yang bekerja sama dengan Bulog,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya operasi pasar tersebut, harga beras bisa kembali normal.(reg)