Kabupaten Cianjur, SpiritNews-Personel Satreskrim Polres Cianjur menangkap sejumlah pria yang diduga menggelar pesta seks sesama jenis di sebuah vila. Barang bukti disita polisi saat proses penggerebekan.
“Kami menyita barang bukti antara lain lima celana dalam dan tujuh kondom,” kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, Minggu (14/1/2018).
Penggerebekan berlangsung di Villa Green Apple Garden, Blok F-66, Jalan Mariwati, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (13/1) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kami menangkap lima pria yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis atau gay,” lanjutnya.
Para pelaku berinisial AAW (50), AR (21), DS (39), Us (34) dan seorang remaja yang masih berusia 17 tahun.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, 5 buah celana dalam, 6 buah telepon seluler, 5 buah Tissue Super Magic Power, 7 buah Kondom, 1 buah gel / pelumas, 2 buah parfum. 1 buah handbody, 1 buah deodoran, 1 buah bedak merk kodomo, 10 botol minuman keras dan 1 handuk.(SpiritNews)