Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Sebanyak 24 anggota pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Utara, masa bhakti 2018 – 2023 dilantik Bupati H. Muhammad Thaib, Senin (15/01/2018) di aula Sekdakab.
Bupati H. Muhammad Thaib, mengatakan, MPD ini merupakan lembaga daerah sebagai representasi masyarakat dalam bidang pendidikan yang diatur sesuai Qanun Nomor 5 tahun 2009.
Ditingkat nasional disebut Dewan Pendidikan Nasional berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 dan PP no.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“MPD ini untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan,” kata Thaib.
Ia berharap melalui kepengurusan yang baru akan dapat membawa pencerahan serta kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Utara. Seberat apapun permasalahan pendidikan selalu ada jalan keluarnya dan solusi.
“Saya harap agar pengurus MPD untuk dapat bersinergi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) dan pemangku kepentingan pendidikan bisa berkoordinasi guna meningkatkan kulitas pendidikan,” jelasnya.
Dikatakan, MPD diharapkan juga harus mampu menjalin komunikasi yang positif dan mengembangkan jejaring kemitraan dengan Dinas P dan K Aceh Utara dapat menampung keluhanan dari berbagai elemen masyarakat melalui penyelenggraan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Aceh Utara.
“Sebagai mitra Dinas P dan K, MPD diharapkan bisa menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik. Ada empat fungsi MPD yang yang berpengaruh bagi dunia pendidikan di kabupaten Aceh Utara, fungsi rekomendasi kepada Bupati terutama untuk Pertimbangan (Advisory Agency), Pemberi dukungan (Supporting Agency), Melakukan Pengawasan (Controling Agency), Manjadi mediasi antara Pemerintah, sekolah dan masyarakat (Mediator Agency),” ujarnya.
“Pengurus MPD yang berasal dari berbagai kalangan termasuk para pakar pendidikan , tentunya, bisa menjadi tombak dalam menghadapi persoalan-persoalan pendidikan di Aceh Utara dalam mendorong sekolah menjadi institusi pendidikan yang dikelola secara profesional dan otonom,” tambahnya.
Menurutnya, MPD harus mampu mencari solusi yang tepat dalam mengatasi berbagai masalah pendidikan di darah ini.
“Dengan cara mendoronng masyarakat agar mempunyai semangat tinggi untuk berperan aktif dalam mendukung pendidikan,” imbuhnya.
Ketua Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, Drs. Anwar, mengatakan, keberadaan MPD ini sebagai mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dalam memajukan dunia pendidikan. Majelis Pendidikan pun siap mendukung berbagai program dan kebijakan pemkab yang berkaitan dengan bidang pendidikan.
“Maka dari itu kita harus bergerak memajukan pendidikan di kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.(mah)