Kabupaten Gunungkidul, SpiritNews-Aksi nekat dilakukan warga Wunut, Desa Sumberwungu, Kecamatan Tepus, Gunungkidul, EA (24) yang meminum obat batuk cair 60 sachet, deterjen dan obat penenang. EA berusaha bunuh diri karena tak mau bercerai dengan istrinya.
“Korban tak ingin bercerai dengan sang istri,” kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino saat dihubungi wartawan, Rabu (17/1/2018).
Ngadino menjelaskan, korban berusaha bunuh diri setelah keluarganya bermusyawarah dengan keluarga dari istri di rumah kakeknya, Selasa (16/1/018) malam. Musyawarah itu digelar untuk membicarakan masalah keluarga antara korban dengan istrinya.
“Sebelumnya istri korban bersama keluarganya mendatangi ketua RW setempat, yang intinya meminta surat keterangan yang menjelaskan bila korban adalah warga Wunut. Kemudian mereka bersama-sama datang ke rumah kakek korban,” jabarnya.
Akhirnya musyawarah antar kedua keluarga dilangsungkan di rumah kakek korban. Korban saat musyawarah mengaku masih mencintai istrinya dan tak ingin bercerai. Namun musyawarah tersebut berlangsung alot.
Kemudian tanpa sepengetahuan keluarga korban, EA masuk ke sebuah kamar lalu meminum obat batuk sachet dan obat penenang. Setelahnya korban pergi ke kamar mandi untuk meminum detergen.
“Setelah itu korban ditemukan pingsan oleh keluarga. Korban kemudian dibawa ke RS Pelita Husada,” ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut Ngadino, korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Saat ini kondisi korban berangsur-angsur mulai membaik.
Kapolsek Tepus, AKP Mustaqim menambahkan, pihaknya meminta kepada keluarga untuk tetap mengawasi korban. Supaya aksi nekat korban untuk mengakhiri hidupnya tak terulang.
“Barang bukti yang kami amankan seperti bungkus obat batuk sachet yang diminum korban,” pungkas dia.(SpiritNews)