Mau Jual Ginjal Rp 10 Juta, Ibu Ini Datang ke Wabup Karawang

  • Whatsapp
Annisa (29) datangi Wabup Karawang di rumah dinasnya
Annisa (29) datangi Wabup Karawang di rumah dinasnya

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Ibu muda, Annisa (29) yang bekerja di Toko Baju pasar Wadas Desa Cilewo Wadas, Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jawa Barat menemui Wakil Bupati Karawang, Akhmad Zamaksyari di rumah dinasnya untuk menjual ginjalnya seharga Rp 10 juta untuk membayar hutang ke renternir dan biaya berobat anaknya yang sakit Leukemia.

“Saya sudah bingung harus berbuat apalagi untuk membayar hutang renternir lalu saya memberanikan diri memasang iklan di facebook untuk menjual ginjal, karena saya takut akan dipolisikan oleh renternir tersebut apabila tidak membayar hutangnya,” ucap Annisa saat menemui Wabup Karawang, Jumat (19/1/2018).

Bacaan Lainnya

Anak saya Allysah (2) sekarang sudah 1 bulan di titipkan kakaknya di Kalimantan Timur,Kota Balikpapan karena sudah tidak sanggup lagi dengan biaya pengobatan anaknya, untuk sehari-hari di rumah sakit dan harus menebus obat Rp 300 ribu per 2 minggu.

Allysah sakit Leukemia dari umur 9 bulan sempat di rawat di Rs kanker Darmais Jakarta.karena keterbatasan alat hingga anak saya dibawa pulang.

Ia memberanikan diri inbox Wabup melalui akun Facebooknya dah chatnya pun direspon baik Wabup, lalu Annisa diminta untuk datang ke Rumah Dinas (Rumdin).

“Dalam waktu dekat Pemkab Karawang akan mengeluarkan edaran bahwa renternir tidak boleh ada di Karawang dan kita akan minta bantuan Kapolres, aparat penegak hukum untuk memberantasnya karena hukum agama dan negara tidak diperbolehkan adanya renternir dalam bentuk apapun, karena sudah menyalahi aturan Perbankkan dan menyalahi otoritas keuangan,” ucap Wakil Bupati Karawang, Akhmad Zamaksyari yang biasa disapa kang Jimmy.

Intruksi President RI Jokowi memerintahkan untuk seluruh perbankan untuk mempermudahkan kredit dan memperintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pemda melakukan kredit tanpa anggunan dan kerja sama melalui BJB untuk memberi bantuan dari mulai Rp 500 ribu sampai Rp 2 Juta tapi yang benar mempunyai usaha.

Wabup perintahkan pengacaranya untuk menemui renternir dan membayar utangnya, selain itu Wabup meminta Annisa untuk berjanji tidak akan mengulanginya dengan menjual organ tubuh. “Jangan meminjam uang lagi sama rentenir, karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” tegasnya.(moy)

Pos terkait