Jakarta, SpiritNews-Penyelundupan 2 kilogram sabu oleh tiga orang penumpang pesawat di bandara ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ketiganya kedapatan menyelundupkan sabu yang disimpan di dalam sepatu.
Ketiga tersangka yakni Ibnu Hajar alias Ibnu (25), Murdaini alias Mur (29) dan Zulkarnaini alias Zul (29) yang ditangkap di apron B13 Terminal 1B Bandara-Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2018. Polisi sebelumnya juga menangkap tersangka Aji Munawir alias Aji (24) dan Mukhlisin di Batam pada 6 Januari 2018.
“Jaringan ini menyembunyikan sabu di dalam sepatu. Terdapat 24 bungkus plastik berisi sabu seberat total 2,4 Kg,” ujar Kapolres Bandara Seokarno-Hatta, Kombes Pol Yusep Gunawan, kepada wartawan, Jumat (19/1/2018).
Para tersangka awalnya diminta tersangka Zul berkumpul di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada 6 Januri 2918. Mereka akan diberikan ‘pekerjaan’ dan diinapkan di Hotel Eska, Batam.”Setibanya di Hotel Eska Batam, tersangka Zul memberikan pekerjaan untuk membawa sabu dari Batam, di mana masing-masing tersangka membawa 6 paket sabu,” ungkapnya.
Sabu itu kemudian dimasukan ke dalam sepatu masing-masing. Di mana 3 paket disimpan di sepatu kanan dan 3 paket lainnya disimpan di sepatu kiri.
“Mereka dijanjikan akan diberikan upah masing-masing sebesar Rp 10 juta setelah berhasil membawa paketan sabu tersebut dan setelah tiba di Jakarta paketan tersebut akan diambil oleh seseorang bernama Helmi (DPO),” sambungnya.
Mereka berangkat dari Batam pada Minggu (7/1/2018) dengan menggunakan pesawat. Setibanya di bandara, petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai para tersangka hingga akhirnya digeledah dan ditemukan paket sabu tersebut.
Dari hasil pemantauan CCTV di Bandara Hang Nadim, tersangka Aji saat itu berada di ruang tunggu gate. Sementara 3 tersangka lainnya berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 373.
“Tersangka Aji diamankan di Bandara Hang Nadim oleh petugas Avsec setelah berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau dan perugas Bea-Cukai Batam,” lanjutnya.
Petugas Bea dan Cukai Batam kemudian berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait keberangkatan tiga rekan Aji tersebut sehingga ketiga tersangka itu langsung ditangkap setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.
“Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan dan diakui bahwa barang tersebut adalah milik tersangka Aji,” imbuhnya.(SpiritNews)