Kabupaten Pidie, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten Pidie akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman tata cara pembagian penetapan besaran dan penggunaan dana gampong tahun 2018 dengan menambahkan indikator ekologi, agar lingkungan dan hutan yang memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat dapat terus terjaga.
Wakil Bupati Pidie, Fadhullah TM Daud mengatakan, Pidie memiliki potensi alam yang cukup besar untuk dikembangkan. Gle, blang, laot (gunung, sawah, laut) jika dikelola dengan sungguh-sungguh maka akan memberikan manfaat potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat tanpa merusaK kelestarian ekologi sebagaimana yang selalu diucapkan Bupati Pidie Roni Ahmad dalam berbagai kesempatan.
“Lingkungan dan hutan adalah sumber kehidupan yang memberikan kontribusi cukup besar bagi keberlangsungan hidup manusia, Ada sekitar 67 persen atau 487 gampong dari 730 gampong di Pidie yang berada di sekitar kawasan hutan dari total luas wilayah Kabupaten Pidie 318.648.18 Hektar,” kata Fadhlullah kepada SpiritNews (20/1/2018).
Hanya saja menurutnya, draft Perbup tersebut saat ini sedang dikonsultasikan dengan kementerian terkait, jika bisa ditetapkan, maka Pidie menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang mencetuskan alokasi dana desa dengan menambahkan indikator ekologi asalkan tidak bertentangan dengan peraturan juknis.
Sebagaimana kita ketahui, indikator yang digunakan untuk penyaluran dana gampong adalah tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, jumlah desa, dan indeks kesulitan geografis.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu, mudah-mudahan upaya kami untuk menambahkan indikator lingkungan pada mekanismen penyaluran dana gampong tahun 2018 melalui Peraturan Bupati Pidie dapat dijadikan contoh nantinya oleh pemerintah pusat untuk diterapkan di seluruh pelosok Indonesia,” ucapnya.
Wakil Bupati Pidie juga mengajak investor dan lembaga-lembaga yang tertarik dengan pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan kelestarian lingkungan untuk datang ke Pidie, untuk sama-sama menjaga hutan.
“Menjaga hutan Pidie berarti menjaga hutan Aceh, menjaga hutan Aceh berarti menjaga hutan Indonesia dan menjaga hutan Indonesia berarti menyelamatkan paru-paru dunia,” tandas Fadhlullah.(hen)