Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib membagikan beras sejahtera (Rastra) kepada keluarga miskin, di gedung Panglateh Lhoksukon, Selasa (23/01/2018).
Rastra tersebut dibagikan secara simbolis kepada 10 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun pagu bantuan rastra untuk Kabupaten Aceh Utara tahun 2018 sebanyak 6.429 ton.
Sementara, hasil pendataan ulang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengalami kenaikan 1.000 orang dari tahun 2017.
“Rastra ini untuk 53.575 KPM dengan rincian setiap KPM mendapatkan bantuan10 kilogram per bulan,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Aceh Utara, Jailani Abdullah.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara dan Kementerian Sosial RI.
Menurutnya, Rastra ini adalah program bantuan sosial berkelanjutan dari Kemensos RI, yang merupakan kebijakan transformasi program subsidi Raskin.
“Dulu namanya beras miskin (Raskin), sekarang menjadi beras sejahtera (Rastra),” kata Thaib.
Dalam penerimaan Rastra ini, kata Thaib, masyarakat tidak dipungut biaya uang tebus dan lainnya. Dan kualitas beras yang diterima merupakan beras Bulog jenis Medium dengan kualitas baik.
“Jika selama ini masyarakat miskin menerima bantuan berupa beras yang langsung diantar oleh Bulog ke kecamatan-kecamatan. Namun beberapa bulan ke depan, Rastra ini akan digantikan dengan bantuan pangan non tunai (BPNT), yaitu kartu atau voucher dari bank,” jelasnya.(mah)