Kabupaten Karawang, SpiritNews-TKI ilegal, Sarah binti Rasim asal Karawang merasa senang bercampur haru karena dirinya bisa kembali pulang ke Indonesia.
Sebelas tahun lamanya jadi TKI dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, namun nasibnya kian pilu ketika sakit jantung. Bahkan, perempuan 48 tahun ini sempat koma selama 3 minggu dari pada bulan Desember 2017.
“Semenjak ibu saya di rawat di RS Adwani sepanjang Desember 2017. Keluarga diharuskan membayar biaya pengobatan ibu hingga 25 ribu riyal Saudi Arabia,” ujar anak kandung Sarah, Sandi saat dipertemukan dengan ibunya di Pemkab Karawang, Selasa,(23/1/2018).
Ia sangat berterima kasih kepada semua yang mengurus kepulangan ibunya ke Indonesia dengan selamat.
Sore itu, Nurhamdian kembali bisa bertemu dengan ibunya setelah sebelas tahun tidak bertemu. Mereka bertemu berkat kerja cepat Pemkab Karawang yang berhasil memulangkan TKI asal Dusun Langseb, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang tersebut.
Bermula saat mendapat informasi mengenai kondisi Sarah yang terlantar di Saudi, Bupati Karawang, dr. Hj.Cellica Nurrachadiana langsung menghubungi sejumlah orang yang sedang umroh.
Salahsatunya adalah Kabagops Polres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo.
“Begitu dengar kabar mengenai Ibu Sarah, saya ingat ada kabagops yang sedang umroh. Akhirnya saya minta Pak Kabagops untuk melihat langsung kondisi terakhir dari warga kami,” jelas Cellica.
Begitu selesai umroh (8/1/2018) yang lalu, Prasetyo beserta 3 orang lainnya lalu mengecek kondisi Sarah. Sayangnya, perempuan itu tak bisa langsung dipulangkan. Sarah harus membayar denda pelanggaran keimigrasian dan biaya rumah sakit senilai puluhan ribu riyal Saudi Arabia.
“Ibu Sarah dibebani biaya rumah sakit, denda TKI Ilegal (exit permit, red) ditambah ongkos pulang,” ujar Prasetyo saat ditemui di Pemkab Karawang. “Kalau dirupiahkan, jumlahnya mencapai Rp 180 juta ,” Prasetyo menambahkan.
Kemudian Prasetyo menginformasikan biaya itu kepada Cellica melalui sambungan telepon. “Dan kami pun langsung patungan mengumpulkan dana untuk kepulangan Sarah,” kata Cellica.
Cellica berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 60 juta dalam waktu sepekan dari sumbangan masyarakat karawang.
Tim Perlindungan TKI Kemenlu, berhasil melobby imigrasi Arab Saudi untuk membebaskan biaya exit permit Sarah senilai 10 ribu Riyal Saudi atau sekitar Rp 35 juta. Bantuan juga datang dari Rumah Sakit King Faisal Thaif. Rumah sakit itu menggratiskan biaya pengobatan Sarah hingga pulih.
Cellica lalu mentransfer sejumlah uang untuk memulangkan Sarah. “Uang itu didapatkan dari hasil patungan warga Karawang selama sepekan,” ungkaapny.Ia berharap uang itu digunakan dengan baik, barangkali mau jualan di rumah.
“Selain itu Cellica memberikan uang kepada sarah Rp 10 juta untuk usaha berjualan di rumah nya agar bisa memulai hidup yang baru dan punya bekal bersama keluarganya,” pungkasnya.(moy)