Gunung Kidul, SpiritNews-Kepolisian Resort Gunung Kidul Yogyakarta, masih mendalami pengakuan RHN (35), yang melakukan aksi Pelecehan Seksual di Hutan Tleseh, Playen. Dari pengakuan pelaku, aksi itu baru pertama dilakukannya dan hanya iseng.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan, dalam pemeriksaan, RHN mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual kepada P (19) warga Piyungan, Bantul. Pelaku mengaku khilaf dan baru pertama kali melakukan perbuatannya.
“Pelaku mengakui baru sekali. Pelaku mengatakan jalan sepi, hujan rintik, yang dimanfaatkan untuk melakukan pelecehan seksual,” kata Ahmad ditemui di sela peresmian Jembatan Watusigar Ngawen, Rabu (24/1/2018).
Ahmad menjelaskan, sepeda motor korban dipepet. Kemudian tiba-tiba, pengendara yang memepet motor korban, meremas bagian pribadi korban. Karena kaget, P (19) hampir terjatuh. Pelaku sendiri langsung kabur ke arah Kota Wonosari.
Korban berhasil mengingat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dan diposting ke salah satu grup Facebook oleh keluarga korban. Postingan tersebut viral di media sosial.
Setelah korban resmi melapor kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul pada Rabu (24/1/2018), polisi mendatangi kediaman RHN. Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Gunungkidul untuk diperiksa.
“Kita kembangkan berdasarkan viralnya di media sosial info cegatan jogja, berdasarkan pengamatan dari saksi, serta korban kita kembangkan, dan tangkap pelaku,” tuturnya.
Meski mengaku baru sekali, polisi akan mendalami kasus ini. “Jika ada yang merasa pernah mendapatkan perlakuan yang sama untuk melaporkan,” pungkasnya.
(SpiritNews)