Jakarta Timur, SpiritNews– Terkait robohnya Light Rail Transit (LRT) di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi kecelakaan kerja. Akibat kejadian tersebut, lima orang pekerja mengalami luka-luka.
“Untuk LRT, kita sudah periksa empat orang saksi dan kita sudah minta keterangan dari para korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri untuk mengetahui apakah ada dugaan unsur kelalaian dalam robohnya beton LRT tersebut.
“Belum ada (tersangka, red), kita masih tunggu hasil labfor apakah dalam kejadian itu ada pelanggaran prosedur atau SOP,” pungkas Argo.
LRT di Jalan kayu Manis, Pulo Gadung, roboh pada Senin (22/1/2018) pukul 00.20 WIB. Sebayak lima orang pekerja menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi Indonesia (A2K4I) mencatat selama 6 bulan terakhir, terdapat 10 kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur. Kecelakaan konstruksi itu didominasi kasus runtuhnya girder dan robohnya crane.(SpiritNews)