Usai Tenggak Miras, Pemuda di Lumajang Paksa Neneknya Berbuat Mesum

  • Whatsapp
Achmad Indra Wijaya
Achmad Indra Wijaya

Kabupaten Lumajang, SpiritNews-Achmad Indra Wijaya (22).seorang pemuda mabuk usai menenggak minuman keras (Miras) pikirannya tak mampu lagi berpikir waras.

Seperti yang dilakukan dalam kondisi mabuk, pemuda warga Desa/Kecamatan Pasrujambe ini, mengajak neneknya berbuat mesum. Saat ajakan ditolak, pemuda ini mengamuk dan menghajar sang nenek.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Pasrujambe, Bripka Agus Cahyo mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu Achmad pulang dari begadang dalam kondisi mabuk. Sesampainya di rumah, dia mendapati sang nenek tengah tidur.

Achmad lalu membangunkan neneknya dan mengajak berbuat tak senonoh. Tentu saja sang nenek langsung menolak. Rupanya penolakan itu membuat Achmad emosi hingga menghajar sang nenek.

“Pelaku mengajak neneknya berbuat tidak senonoh. Korban menolak. Lantaran korban menolak lalu dihajar oleh pelaku,” ungkap Agus saat dihubungi, Rabu (24/1/2018).

Beruntung akhirnya korban berhasil melarikan diri dan minta pertolongan. Korban mengalami luka lebam di wajah. Peristiwa ini oleh korban juga langsung dilaporkan ke Polsek Pasrujambe.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian mencari keberadaan Achmad. Tak butuh waktu lama, pemuda itu pun berhasil ditangkap.
“Korban minta kasus ini diproses lanjut, berharap ke depan cucunya ini kapok dan mau bertaubat,” ujar Agus.

Penyidik menjerat Achmad dengan UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah kami tahan,” pungkas Agus.

(SpiritNews)

Pos terkait