Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Purwakarta ontrog DPRD Kabupaten Purwakarta untuk menyampaikan aspirasi, terkait pro kontra LGBT, Kamis (25/1/2018).
Pada kesempatan itu, LSM GMBI mengecam upaya pelegalan Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangeder (LGBT). Kedatangan massa GMBI ini disambut Fraksi Partai Hanura, Gerindra dan PDIP di aula kantor DPRD.
Koordinator Aksi LSM GMBI, H. Selan, mengatakan, pihaknya mengecam upaya pelegalan LGBT. Sebab hal itu bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai sosial masyarakat, serta akan merusak harkat dan derajat kemanusiaan.
“Bahkan ini bisa menjadi sumber penyakit yang mematikan seperti HIV/AIDS,” kata Selan saat berorasi.
Dikatakan, atas nama masyarakat Kabupaten Purwakarta, LSM GMBI menolak dan mendesak DPRD Kabupaten Purwakarta agar mendorong DPR RI membuat undang-undang tentang tindakan LGBT sebagai tindak pidana dan diberikan hukuman berat.
Ia berharap DPRD Purwakarta bekerjasama dengan instansi lain untuk melaksanakan sosialisasi, pengarahan dan bimbingan terhadap masyarakat mengenai bahaya keberadaan LGBT.
Anggota Fraksi PDIP, DPRD Purwakarta, Sutisna, mengaku tidak setuju dengan keberadaan LGBT.
“Aspirasi yang disampaikan oleh sahabat-sahabat saya dari GMBI ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terkait pro kontra LGBT. Anggota DPR RI tidak ada yang setuju terhadap LGBT,” kata Sutisna.
Sutisna mengaku akan menyampaikan aspirasi LSM GMBI ini kepada pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, untuk kemudian dibahas dalam rapat untuk dilanjutkan ke DPR RI.(reg)