Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Pelajar SMA di Kampung Cikaraja, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas. Diduga usai menenggak minuman keras (miras) oplosan Kamis (25/1/2018). Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, namun nyawanya tak bisa tertolong.
Kedua korban masing-masing berinisial Ag (16) serta Uj (18) warga Kampung Cikaraja RT14/04, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondok Salam. Mereka pun tercatat sebagai salah satu pelajar di salah satu SLTA di Kecamatan Purwakarta.
Berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun wartawan, kedua korban ditemukan sudah dalam keadaan kritis dan dalam kondisi tak sadarkan diri di sebuah rumah milik Iis Risnawati. Sementara di samping mereka terdapat satu plastik minuman keras (miras) oplosan yang kemungkinan sisa habis diminum.
Kapolsek Pasawahan AKP Sutejo mengatakan, awal korban ditemukan oleh pemilik rumah yaitu Iis Risnawati yang merupakan kerabat salah satu korban berinisial Uj. Ketika itu Iis hendak membangunkan keponakannya tersebut yang saat itu sedang bersama satu temannya. Sengaja dibangunkan agar bersiap-siap pergi ke sekolah.
“Kondisi kedua korban sudah dalam keadaan tak sadarkan diri hingga akhirnya Iis berteriak minta tolong dan meminta warga membawa korban ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk segera mendapatkan pertolongan medis,” ungkap Sutejo.
Sutejo menjelaskan, pihaknya menyita barang bukti berupa satu plastik miras oplosan yang berada di lokasi pesta miras itu. Guna penyelidikan lebih lanjut pihaknya masih memeriksa saksi-saksi serta memeriksa pedagang miras oplosan yang pedagangnya dicurigai masih berada di sekitar daerah Pondok Salam.
“Apabila terbukti kedua korban meninggal dunia akibat miras oplosan itu, maka penjual miras itu akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.
(SpiritNews)