Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Sebanyak lima orang calon TKI yang ilegal hendak berangkat ke Timur Tengah asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dapat dipulangkan ke KBB oleh Kementerian Tenaga Kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bandung Barat, Jumat (26/1/2018).
Lima orang ini merupakan beberapa orang dari ratusan TKI ilegal yang sempat digerebek oleh Kemenaker di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKN) Restu Putri, Pondok Kopi, Jakarta, seminggu lalu.
Kelima orang asal Bandung Barat ini, di antaranya Sanah (45) warga Desa Cikande Kecamatan Saguling, Rani Mardiani (31) warga Desa Singajaya Kecamatan Cihamapelas, Kurniasih (43) warga Desa Citapen Kecamatan Cihampelas, Sutinah (51) warga Desa Singajaya Kecamatan Cihampelas, dan Eti Sukmawati (38) warga Desa Budikarya Girang Kecamatan Cililin.
Kurniasih (43) mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah mau mengamankan dan melindungi dirinya serta calon TKI ilegal lainnya hingga sampai di Bandung Barat. Dia juga mengaku meminta maaf dengan adanya kejadian ini.
“Kami tidak tahu kalau pengiriman TKI ke Timur Tengah (Abu Dhabi) itu sudah dilarang oleh pemerintah,” katanya di kantor Disnakertrans KBB, Jumat (26/1/2018).
Kurniasih pun mengaku tidak khawatir terhadap intimidasi dari calo perusahaan yang ilegal, sebab dirinya percaya pada aparat pemerintah KBB beserta aparat desa dan kecamatan untuk melindungi sepenuhnya.
“Sudah ah sudah saya tidak mau kerja ke luar negeri.Mau mencari pekerjaan di sini saja,” ucapnya.
Subdit Perlindungan TKI dari Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Teguh Bachtiar mengungkapkan, bahwa pemerintah tentu akan terus menindaklanjuti atas laporan-laporan dari Disnakertrans KBB, seperti telah dilakukannya inspeksi ke BLK yang menampung TKI ilegal.
“Ternyata ada 100 orang dan 81 orangnya akan diberangkatkan ke Timteng namun 79 orang kami bawa ke rumah perlindungan milik Kemensos dan kemudian kami pulangkan,” katanya di lokasi yang sama.
Selanjutnya, Teguh juga mengatakan, pihaknya akan terus mencari siapa yang bertanggungjawab bekerjasama dengan Bareskrim Polri dan lainnya.
“Jika terbukti kejadian ini melibatkan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) maka kami akan beri sanksi tegas bahkan pencabutan izin. Sedangkan untuk BLKLN-nya kami akan beri rekomendasi ke tingkat Provinsi DKI agar izinnya ditindak tegas,” ujar dia.
Pemulangan TKI ilegal ini, Teguh menyebut baru sebatas yang ada di wilayah Jawa, sedangkan TKI ilegal di luar Jawa masih berkoordinasi karena identitas mereka hilang. “Jadi, kami masih koordinasi untuk pesan tiketnya dengan daerah mereka, mungkin dalam waktu dekat ini mereka dari luar Jawa bisa dipulangkan juga,” ujarnya.
Sebagai informasi, perusahaan yang mengiming-imingkan warga KBB ini merupakan PT Buana Risqi yang merupakan perusahaan yang telah ditutup izinnya oleh pemerintah pusat sejak 2016. Teguh pun menegaskan pemerintah terus menyelidiki masih banyaknya perusahaan lain yang ilegal.
“Saya berpesan jika mau kerja ke luar negeri, maka cari peluang atau informasi itu ke dinas, karena di sini pusatnya informasi,” kata Teguh.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans KBB, Sutrisno mengakui bahwa kejadian semacam ini merupakan pelajaran berharga untuk Disnakertrans KBB dan khususnya Pemda KBB, karena selalu lolos masalah pengiriman TKI secara unprosedural.
“Kami apresiasi ke Kemenaker terutama pak Sus Hendarno selaku Direktur PTKLLN yang telah berkenan berkomunikasi dengan kami. Keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama. Respon Kemenaker sangat bagus dan perlu ditingkatkan. Kami tentu terus mengayomi sekecil apapun WNI khususnya warga KBB,” ujarnya dengan didampingi Sekretaris Disnakertrans KBB, Heri Suheri.
Masih adanya TKI ilegal asal KBB yang belum pulang, Sutrisno meminta ke Kemenaker dalam penyelidikan dan penyidikan untuk segera menemukan perusahaan yang memberangkatkan dua orang asal KBB yang terlanjur berangkat ke luar negeri tersebut.
“Hasil laporan Kemenaker, TKI ini ada 100 orang sudah hampir diterbangkan. Lalu, saya mendesak bahwa ini segera dilakukan pencegahan. Dan alhamdulillah pada 18 januari ada penggerebekan di tiga lokasi. Ini salahsatu cara meringankan beban pemerintah sebab memulangkan buruh TKI yang di luar negeri itu agak sulit prosesnya,” katanya.
Selain itu, untuk kelima orang asal KBB yang telah dipulangkan ini mengaku surat-surat pencatatan sipilnya hilang diambil oleh oknum yang memberangkatkan mereka. Disnakertrans pun segera meminta ke aparat desa dan kecamatan serta Disdukcapil KBB untuk membantu surat administrasi mereka.
“Kami pun terus lakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Tapi, karena wilayah KBB luas ada 16 kecamatan jadi belum terjangkau semua. Mungkin ke depan impian kami ada call center untuk memudahkan warga mendapat informasi,” katanya.(gus)