Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Purwakarta, para ustad muda yang tergabung dalam wadah alumni pesantren terbesar di Purwakarta mengaku merasa geram, tempat-tempat hiburan malam itu dituding sebagai tempat maksiat demikian hal itu tentu sangat meresahkan masyarakat.
“Bila benar di tempat-tempat hiburan itu disamping banyak menyediakan wanita-wanita penghibur (Pemandu Lagu/PL) yang berpakain minim juga adanya peredaran miras. Maka harus segera ditertibkan,” demikian hal itu disampaikan Ustad Hamdan Kusumah, saat melakukan pertemuan terbatas antar alumni di masjid kampus III Al-Muhajirin, Sabtu (27/1/2018).
Menurutnya,pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan izin untuk tempat hiburan malam, adapun izin yang dikeluarkan biasanya hotel atau restoran dengan fasilitas karaoke keluarga.
“Bila izin yang digunakan disalah gunakan dengen menyediakan wanita-wanita seksii, kemudian juga menyediakan minuman keras, maka kami harapkan baik aparat maupun Satpol PP sebagai penegak perda untuk turun melakukan penutupan tempat-tempat hiburan malam tersebut,” ucapnya.
Ia menengaskan, kalau aparat tidak mampu melakukan penutupan tempat-tempat maksiat, pihaknya siap menggalang para ustad-ustad muda terutama para alumni pesantren untuk bergerak menutupnya.
Selanjutnya dirinya juga akan berkomunikasi dengan ustad Dadang dari FPI untuk sama-sama turun ke tempat-tempat hiburan malam untuk menutupnya.
“Kita tunggu aja beberapa minggu kedepan, bila dari pihak aparat tidak ada respon biar kami yang turun langsung ke jalan,” tandasnya.(reg)