Masyarakat Aceh Utara Serahkan Satu Karung Ganja ke Polisi

  • Whatsapp
Anggota Polsek Kuta Makmur menunjukkan barang bukti ganja
Anggota Polsek Kuta Makmur menunjukkan barang bukti ganja

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Makmur mengapresiasi langlah masyarakat yang melaporkan penemuan satu karung ganja di Desa Meunasah Kulam, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu (27/01/2018) lalu.

Kapolsek Kuta Makmur AKP Pitriadi, mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan salah seorang masyarakat yang melaporkan temuan satu karung ganja tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang melaporkan temuan ganja ke Polsek Kuta Makmur. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam memerangi Narkoba di Kawasan Kuta Makmur khususnya,” kata Pitriadi.

Dijelaskan, sebelumnya Sabtu (27/01/2018) sekira pukul 09.00 WIB, salah seorang masyarakat Meunasah Kulam menemukan karung berisi ganja kering di dekat pohon pisang sekitar WC umum di Desa Meunasah Kulam, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Dikatakan, setelah menemukan ganja tersebut salah seorang warga menghubungi geuchik melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Makmur dan pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan barang bukti.

“Saat ini barang bukti ganja dengat berat sekitar 4,8 kilogram itu sudah kita amankan di Mapolsek Kuta Makmur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait