Jakarta, SpiritNews-Komisi pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi Partai PDI Perjuangan. Hasilnya, PDIP dinyatakan memenuhi syarat pada tingkat pusat.
“Berdasarkan hasil verifikasi kepengurusan bersaamaan dengan Bawaslu dengan ini kami nyatakan verifikasi tingkat faktual DPP PDI memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor DPP PDI Perjuangan, Jl Lenteng Agung, Jakarta selatan, Senin (29/1/2018).
Ilham meminta PDIP mempersiapkan dokumen keanggotaan. Hal ini untuk mengikuti verifikasi di tingkat kabupaten/kota.
“Kami minta PDIP mempersiapkan untuk verifikasi di tingkat kabupaten/kota agar bisa menjadi peserta pemilu (2019)” ujar Ilham.
Sebelum menyatakan DPP PDIP lolos verifikasi, KPU memeriksa KTP/KTA kepengurusan, 30 persen keterwakilan perempuan, dan dokumen domisili kantor. Dalam pemeriksaan diketahui jumlah pengurus 39 orang dan keterwakilan sebanyak 39 persen.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan verifikasi penting dilakukan untuk partai politik. Menurutnya, verifikasi untuk memberikan pendidikan kepada partai politik.
“Alhamdulilah akhirnya apa yang selama ini ditunggu selesai, saya sangat mendukung untuk masalah verifikasi faktual ini, sebagai pelaksanaan dari putusan MK. Karena sebetulnya untuk memberi pendidikan kepada kita yang masuk ke politik melalui partai politik,” ujar Mega.
Mega mengatakan selama ini PDIP selalu dinyatakan lolos dalam verifikasi untuk menjadi peserta pemilu. Ditambahkannya, politik merupakan sebuah alat untuk menjalankan demokrasi.
“Selama ini kami selalu lolos dengan baik melalui nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Mega.
“Hal ini membuat kematangan di partai, karena politik itu adalah sebuah alat untuk menjalankan demokrasi yang semakin hari semakin baik,” sambungnya.
(SpiritNews)