Kota Bandung, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Golkar Jabar. KPU menilai secara umum verifikasi faktual DPD Golkar Jabar sudah memenuhi syarat.
Verifikasi faktual dilakukan di Kantor DPD Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Senin (29/1/2018). Verifikasi faktual dilakukan oleh perwakilan KPU dan Bawaslu Jabar.
Proses verifikasi faktual berlangsung selama 30 menit secara tertutup. Dalam kesempatan itu Hadir Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi, Sekretaris Ade Barkah dan jajaran pengurus lainnya.
Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengatakan proses verifikasi faktual berjalan dengan lancar. Ia menyakini tidak ada problem dalam adminisitrasi kepengurusan yang dipimpinnya.
“Keanggotaan perempuan kami juga mencapai 34 persen dari 114 orang. Jadi aman untuk verifikasi kali ini,” kata Dedi usai proses verifikasi faktual.
Komisioner KPU Jabar Endun Abdulhaq mengatakan ada tiga unsur dalam verifikasi faktual yang dicek. Pertama, kepengurusan dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Kebetulan tadi hadir ketuanya, sekretarisnya dan bendaharanya. Kami cek e-KTPnya, KTA (Golkar) dan SK kepengurusan dari DPP,” kata Endun
Kedua, soal keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPD Golkar Jabar. Sesuai aturan, minimal 30 persen pengurus harus berasal perempuan.
“Tadi kami sudah cek, ada sekitar 34 persen kepengurusan DPD Golkar Jabar merupakan perempuan,” tutur dia.
Dia mengatakan syarat lainnya yaitu dokumen kepemilikan kantor yang ditempati DPD Golkar Jabar saat ini. Menurutnya tiga syarat verifikasi faktual tersebut sudah dipenuhi oleh DPD Golkar Jabar.
“Secara umum tiga syarat itu sudah terpenuhi oleh DPD Golkar Jabar,” kata Endun.
(SpiritNews)