Terkait Pembacokan Pemuda di Bekasi, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kota Bekasi, SpiritNews-Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara meringkus 24 orang terkait pembacokan seorang pemuda bernama Muhammad Jafar Sofyan Ali (16) di Jalan Kaliabang Bungur, RT 1 RW 4, Pejuang, Medan Satria, Bekasi, Minggu (28/1) dini hari. Kepolisian menetapkan 7 orang sebagai tersangka dari 24 orang yang ditangkap tersebut.

“Kami mengamankan 24 orang, tapi setelah diperiksa 7 orang yang memenuhi alat bukti sebagai tersangka,” kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto, Senin (29/2).

Bacaan Lainnya

Indarto mengatakan, pembacokan itu terjadi saat korban tengah asyik berkumpul bersama delapan rekannya. Puluhan pemuda membawa motor lantas turun dan melakukan penyerangan.

“Tanpa banyak basa-basi, salah satu pelaku kemudian membacok Jafar di bagian paha kiri. Setelah melukai korban dengan senjata tajam, para pelaku langsung melarikan diri,” kata dia.

Akibat serangan itu korban mengalami luka di paha. Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Seto Hasbadi Jalan Raya Seroja, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

“Korban mengalami luka sobek di bagian paha sepanjang 4 sentimeter dengan 9 jahitan,” ujarnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh bilah senjata tajam terkait kasus pembacokan ini. Serta lima motor dan 10 telepon genggam.

“Kita juga masih memeriksa keterangan para tersangka untuk menelusuri motif dalam kasus pembacokan tersebut,” pungkasnya.

Tersangka yang terlibat pengeroyokan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun. Ada juga tersangka yang dijerat dengan undang-undang darurat karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Sebelumnya, gerombolan pemuda melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di depan steam motor orange Jalan Raya Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi utara, Kota Bekasi pada Minggu (28/1) dini hari. Satu orang, Muhammad Jafar Sofyan Ali (16) luka bacok di paha dalam peristiwa itu.

Kelompok korban lalu melarikan diri karena kalah jumlah. Polisi yang sedang patroli berhasil menangkap dua orang pelaku. Hasil pengembangan oleh Polsek Bekasi Utara, ditangkap lagi tujuh orang yang berkaitan dalam peristiwa penyerangan diduga gengster tersebut.

(SpiritNews)

Pos terkait