KAI Peduli Desa, Sosialisasi Hukum Digalakan ke Masyarakat

  • Whatsapp
Pengurus KAI Jawa Barat dan Karawang berfoto bersama usai sosialisasi hukum di Aula Kantor Kecamatan Karawang Timur
Pengurus KAI Jawa Barat dan Karawang berfoto bersama usai sosialisasi hukum di Aula Kantor Kecamatan Karawang Timur

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat merencanakan akan menempatkan anggotanya di setiap desa/kelurahan se-Jawa Barat.

Ketua DPD KAI Jawa Barat,  Erwin B. Harris, SH., C.I.A., C.I.L, mengatakan, penempatan advokat ini untuk membantu pemerintahan desa/kelurahan dalam pembangunan. Kemudian mensosialisasikan tentang hukum dan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat.

“KAI menjalankan program peduli desa masalah hukum. Maka di awali di Kecamatan Karawang Timur, kami melakukan sosialisasi tentang hukum kepada aparat pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa,” kata Erwin saat sosialisasi hukum di Aula Kantor Kecamatan Karawang Timur, Selasa (30/1/2018).

Dikatakan, KAI akan rekrutmen anggota untuk ditempatkan di setiap desa. Nantinya, kata Erwin, advokat ini memberikan wawasan hukum dengan sosialisasi kepada masyarakat, aparat desa, tokoh pemuda agar mengerti dan memahami tentang hukum.

Menurutnya, advokat yang ditempatkan di setiap desa wajib memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Apalagi saat ini ada program dana desa dari pemerintah pusat. Tak sedikit aparat desa ketakutan hal tersebut dalam pembangaunan.

“Khawatir terlibat hukum atau ada aturan yang tidak dimengerti. Disini peran advokat KAI untuk mendampingi aparat desa agar tidak terjerat hukum,” jelasnya.

Ketua DPC KAI Karawang, Heri Sudaryanto, SH, mengatakan, sosialisasi hukum KAI peduli desa terus digalakan sampai 30 kecamatan di Karawang.

“KAI Karawang akan road show ke setiap kecamatan. Dimulai dari Karawang Timur, dilanjutkan di Telukjambe dan seterusnya sampai 30 kecamatan di Kabupaten Karawang,” kata Heri.(moy)

Pos terkait