Diduga Data KPM Tidak Valid, Ratusan Kepala Desa Tolak Salurkan Rastra

  • Whatsapp
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari saat rapat dengan ratusan kepala desa
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari saat rapat dengan ratusan kepala desa

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari meminta kepada seluruh kepala desa agar melakukan pendataan masyarakat miskin di desanya masing-masing. Pasalnya, sebelumnya para kepala desa menolak menyalurkan beras bagi keluarga prasejahtera (Rastra).

Para kepala desa sebelumnya dimintai keterangan terkait kendala yang dihadapi, sehingga tidak mau menyalurkan rastra bagi masyarakatnya. Alasannya para kepala desa tetap sama yakni data keluarga penerima manfaat (KPM) rastra tidak sesuai dengan data ril di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Sesuai Julak/juknis pembagian Rastra dari Kementerian Sosial (Kemesos), jumlah KPM rastra bisa direvisi per 30 hari. Ketentuan itu tertuang dalam poin 18, Peraturan Kemensos tersebut,” kata pria yang akrab disapa Jimmy saat mengumpulkan para kepala desa dan camat di aula rapat gedung Singaperbangsa, Kamis (1/2/2018).

Dikatakan, para kepala desa telah menyanggupi akan memberikan data ril jumlah keluarga miskin di desanya masing dalam satu pekan ini. Data dari para Kades selanjutnya akan diverifikasi lagi oleh para Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial (TKKS) di Kecamatan.

“Data tersebut akan kami bawa ke Kementerian Sosial sebagai dasar penambahan kuota KPM Rastra di Kabupaten Karawang,” katanya.

Dijelaskan, pendataan ulang KPM yang dilakukan olah aparat desa dan petugas TKKS harus benar-benar akurat dan akuntabel. Kepala desa tidak boleh memiliki kepentingan apapu saat melakukan pendataan ulang KPM Rastra tersebut.

Menurut Jimmy, saat ini jumlah KPM Rastra di Kabupaten Karawang tercatat 145 ribu keluarga. Melalui pendataan ulang tersebut diharapkan ada penambahan hingga totalnya menjadi 185 ribu keluarga.

“Jika Kemensos menyepakati usulan kami, maka penyaluran Rastra bulan depan tidak akan ada maslah lagi,” katanya.

Di tempat yang sama Kepala Subdevisi Regional (Subdivre) Badan Urusan Logistik (Bulog) Karawang – Bekasi, Muhammad Syaukani menyebutkan, hingga akhir Januari lalu, Rastra untuk Kabupaten Karawang telah tersalurkan 50 persen. “Sebelum 25 Pebruari ini diharapkan jatah Rastra untuk Karawang sudah tersalurkan semuanya,” katanya.

Syaukani menyatakan, Bulog hanya sebagai pelaksana penyaluran Rastra. Mengenaikuota rastra bukan wewenangnya. “Jika Pemerintah menyatakan ada tambahan kuota yang akan kami laksanakan,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah kepala desa di Kabupaten di Kabupaten Karawang, menolak menyalurkan beras prasejahtera (rastra) dari pemerintah. Alasannya, data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sesuai dengan data yang ada di masing-masing desa.

Para kepala desa khawatir jika rastra dipaksakan dibagikan, akan timbul gejolok dari masyarakat setempat. “Kami takut masyarakat yang benar-benar kurang mampu tidak mendapatkan jatah rastra. Akhirnya mereka menyerang kami,” ujar Sekretaris  Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Karawang, Alek Sukardi.

Alek menuding BPS bekerja asal-asalan, sehingga banyak warga miskin yang seharusnya mendapat Rasta tidak tercatat. Atas dasar itu, ratusan kepala desa sepakat untuk menolak menyalurkan rastra tahun 2018, sebelum data KPM direvisi.

Disebutkan, jik rasta tetap disalurkan sesuai KPM dari BPS, bakal muncul kecemburuan dari masyarakat yang akhirnya berpotensi menimbulkan konflik. “Kami kepala desa bakal diprotes warga tidak mampu yang sebenarnya berhak mendapatkan rastra tersebut,” katanya. (moy)

Pos terkait