Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Seorang siswi SMA yang masih berusia 16 tahun, diculik dan diperkosa. Pelaku HE alias Dul (36) Dul ditembak polisi pada bagian kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap pada Senin (29/1/2018).
Dul memperdayai korban dengan membuat drama seolah-olah putrinya menjadi korban penculikan, dia meminjam telepon genggam korban lalu meminta untuk ikut membonceng motor miliknya. Sesampainya di kawasan Puncak, Bogor pelaku lalu menukar motornya dengan mobil dan kembali meminta korban untuk ikut.
“Mobil itu mobil rental yang digadaikan, pada saat membawa korban si Dul ini menebus mobil tersebut. Korban naik lalu terjadi pemerkosaan,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dhoni Erwanto di Mapolres Sukabumi, Rabu (31/1/2018).
Korban yang saat itu sudah berada di dalam mobil diminta untuk melucuti pakaiannya oleh pelaku, dalam keadaan takut korban menuruti permintaan pelaku.
“Pelaku mengancam korban dan meminta untuk membuka seluruh bajunya setelah itu korban diikat di bagian kaki dan tangannya lalu diperkosa. Sebanyak dua kali korban diperkosa oleh pelaku sampai akhirnya dia diturunkan oleh pelaku di sekitar daerah Cianjur,” lanjut Dhoni.
Dibantu warga korban akhirnya pulang ke rumahnya dalam keadaan mengenaskan, orang tua korban yang tidak terima melaporkan hal itu ke aparat kepolisian pada Rabu (24/1). Polisi bergerak, jejak pelaku terendus petugas saat berada di daerah Cianjur.
Lima hari kemudian penyergapan dilakukan. Pelaku ditembak pada bagian kakinya. “Pelaku mencoba kabur, kita upaya mengeluarkan tembakan peringatan namun diabaikan,” jelas Dhoni
Selain mobil bernomor polisi F 474 XA polisi juga mengamankan ponsel korban dari JE alias Jejem (41) ponsel itu dijual pelaku kepada JE. JE sendiri ikut ditahan dan dikenai pasal 480 KUHPidana tentang penadahan.
(SpiritNews)