Kadin Kota Bekasi: Perlu PL untuk Menghidupkan Pengusaha Lokal

  • Whatsapp

Kota Bekasi, Spiritnews-Banyaknya pelaku pengusaha yang tidak disertai dengan keseimbangan jumlah untung investasi mengakibatkan beberapa pengusaha di Kota Bekasi lebih memilih gulung tikar.

Apalagi dengan kenaikan Upah Minimal Kota/Kabupaten (UMK) di Kota Bekasi yang nyaris mencapai angka 4 (Empat) juta rupiah pada akhir 2017 lalu yang mengakibatkan para jumlah pengusaha di Kota Bekasi menurun drastis.

Bacaan Lainnya

Imbasnya, banyak pengusaha-pengusaha luar negeri dan lokaln lebih memilih hijrah dari Kota Bekasi, seperti pengusaha-pengusaha Garmen di Kecamatan Bantar Gebang.

Oleh karena itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi Choiril Asthari menilai Pemerintah setempat dan dinas-dinas terkait perlu membuat kebijakan guna mencegah kemerosotan pelaku pengusaha, guna meminimalisnir peningkatan jumlah pengangguran di Kota Bekasi.

“Salah satu hal yang paling perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) adalah dengan melakukan Penunjukan Langsung (PL) dalam melaksanakan proyek-proyek strategis kepada pengusaha-pengusaha lokal”, ucap Choirul Asthari, usai melakukan acara Coffee Morning dengan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, di Graha Hartika Wulan Sari, Jalan Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Selatan, Kamis (1/2/2018).

Perlunya langkah PL kepada Pengusaha-pengusaha Lokal ini, menurut Choirul sangat perlu dilakukan untuk menghidupkan kembali peran pengusaha lokal dalam penyerapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

Selain itu, Choirul juga meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar mau terbuka dan bekerjasama dengan Kadin dalam hal peningkatan pertumbuhan SDM berikut dengan pengelolaannya.

“Kami rasa Aspindo juga harus terbuka dan harus mau bekerjasama, supaya kami (Kadin) mengetahui permasalahan-permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi para pengusaha di Kota Bekasi”, ujarnya.

Sedangkan banyaknya pengusaha-pengusaha yang memilih hijrah dari Kota Bekasi, sangat disayangkannnya, tetapi dirinya tak bisa memungkiri dengan tingginya nilai UMK di Kota Bekasi yang nnyaris mencapai angka Rp 4 juta.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Purnomo juga mengatakan hal senada dengan penurunan jumlah pengusaha di Kota Bekasi. Tetapi menurutnya, hal itu bisa diminimalisir jika ada pihak-pihak yang mau memfasilitasi pengusaha-pengusaha yang datang dari luar negeri.

“Ya intinya, kita harus berani memfasilitasi pengusaha luar negeri agar mau menanamkan ivestasinya di Kota Bekasi ini. Tetapi untuk masalah perizinan, kami rasa sudah sangat baik”, singkatnya. (bon)

Pos terkait