Kota Bekasi, SpiritNews–
dengan warga penghayat terhadap Tuhan YME serta sesepuh adat Kranggan yang diselenggarakan oleh BKMKB Kademangan Jatisampurna dan Paguyuban Nempo Temen dan bertempat di Rumah Panggung Aki Tjamin Kranggan Wetan RT 003/010 Kelurahan Jatirangga
Hadir pada acara Wakil Ketua DPDR Kota Bekasi, H.Edi, Anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus Pinisepuh Masyarakat Kranggan, Amin Imanudin, Asisten Pembangun Kariman, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ahmad Zarkasih, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Junarsih, Sekretaris Camat Jati Sampurna Syahroni, Lurah Jatirangga Namar, Sekel Jatirangga Timin Suratin, Unsur Muspika dan Tokoh Masyarakat Se- Kecamatan Jatisampurna.
Secara nasional difasilitasi oleh Direktort Jenderal Budaya di Sasana Adhirasa TMII setiap Selasa Kliwon, seluruh Penghayat yang ada di Indonesia mengadakan pertemuan.
“Kita setiap tahun di Tahun Baru Saka kita selalu mengadakan Suraan disetiap Pasewakan d\Wali Kota Bisa hadir di acara tersebut,” kata Pinisepuh masyarakat Kranggan, Amin Imanudin yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bekasi kepada SpiritNews.
Amin Imanudi juga menyampaikan, beliau menginginkan di kranggan dibuat kampung kebudayaan. Disinilah letak budayaan, bagaimana yang namanya sedekah bumi menggambarkan seluruh apa sesaji itu dari dari mulai cau raja, cau emas, duwekannya seperti apa dan lain sebagainya, ini mempunyai makna yang luar biasa, bagaimana maknanya kita berbicara dengan alam dan Tuhan YME.
“Kemarin juga saat menjadi salah satu anggota pansus yaitu Rencana Detail Tata Ruang Kota Bekasi, saya buat di Kranggan ini sebagai titik kordinat kebudayaan, dan dirumah saja sudah menjadi keputusan Walikota menjadi rumah budaya, terima kasih kepada Pak Wali yang telah menghargai kebudayaan khususnya di Kranggan,” ucap Anim lagi.
Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, kalau menjadi pemimpin tidak boleh diskriminatif, jadi kalau memimpin itu harus berdiri disemua kaki umat dan golongan.
“Kalau memimpin hanya untuk golongannya saja jangan jadi jadi pemimpin karena masih ada umat lain, suku lain, keyakinan lain dan keyakinan itu disahkan menurut peraturan perundang-undangan, itu namanya negara dan penyelenggara negara harus taat terhadap aturan supaya rakyatnya yang diikat rakyatnya itu juga harus taat aturan,” ujarnya.
Apalagi penghayat sekarang kata Bang pepen, menurut Keputusan Mahkamah Konstitusi resmi Kepercayaan itu, karena ia resmi dan hukum positif negara.
“Menurut saya, pemerintah harus memperhatikan yang ini dan menempatkan pada posisi yang besar ya besar dan yang kecil pun juga tidak pada posisi mendiskriminasi satu dengan yang lain.Pengahayat juga membutuhkan tempat, kalau persoalan ibadahnya saya tidak masuk pada rahan itu, tetapi untuk diskusi, sama seperti muslim yang datang ke Masjid melakukan ibadah, berdiskusi tentang islam yang rammatan lil alamin, Islam yang sejuk,Islam yang bertoleran” ungkapnya.
Maka berikan tempat dan bangun sehingga tidak berpencar kesana kesini, jadi betul-betul ada perhatian dari pemerintah apalagi sekarang sudah resmi.(sam)