Kota Bekasi, SpiritNews – Diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana Umroh, belasan calon Jemaah Umroh melaporkan Kepala Cabang Perusahaan PT Solusi Balad Lumampah ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (6/2/2018) kemarin.
Dari pantauan SpiritNews, Kantor PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang berada di Ruko Bekasi Town Square (Betos) Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Rabu (7/2/2018) beberapa calon jemaah umroh yang merasa ditipu mendatangi kantor PT SBL tersebut guna mancari kejelasan keberangkatan mereka.
Kuasa hukum jemaah, Sri Ani Sutianti yang mendapat kuasa dari 17 (tujuh belas) calom jemaah umroh PT SBL telah melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan perusahaan biro jasa umroh.
“Seluruh klien saya sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 25.5 juta sejak Juni 2017 lalu. Tetapi sampai bulan Februari 2018 mereka belum diberangkatkan ke tanah suci mekkah,” ucap Sri Ani Sutianti, Selasa (6/2/2018) kemarin.
Sedangkan beberapa calon jemaah umroh yang mendengar kabar dibeberapa pemberitaan media tentang adanya pelaporan dugaan penggelapan dan penipuan oleh PT SBL tersebut mendatangi kantor Cabang PT SBL di Bekasi Town Square untuk mempertanyakan kejelasan status keberangkatan mereka ke Tanah suci mekkah pada Rabu (7/2/2018) pagi.
Mereka bermaksud hendak menemui Kepala Cabang SBL Bekasi, Hj Yanti Leo, tetapi hingga siang hari, mereka belum bisa bisa menemui kepala cabang tersebut dikarenakan yamg bersangkutan tidak berada di tempat karena sedang berada diluar Kota.
“Kepala cabang sedang tidak ada di kantor, ibu sedang di Bandung, lagi ada urusan,” ujar salah satu staf PT SBL Betos Bekasi.Timur yang mengaku bernama Indra, Rabu (7/2/2018).
Sementara itu, salah satu calon jemaah haji yang mencoba mencari kejelasan tentang status keberangkatan jemaah umrohnya, Jasman(50) warga Tambun Selatan bersama Kusrinah (48) mengatakan bahwa mereka ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Kalau memang masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, ya kami akan selesaikan. Tetapi kalau dia (PT SBL) tidak mau memenuhinya, kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan ini (dugaan penggelapan dan penipuan dana Umroh haji, red),” ucap Jasman dengan didampingi Kusnirah, Rabu (7/2/2018).
Kata Kusrinah, dirinya telah membayarkan dana umroh sebanyak Rap 200 juta sejak tahun 2015 lalu. Tetapi penyetoran biaya umroh ini, disuruh dihentikan oleh Kantor pusat melalui Koordinatornya, sejak mencuatnya dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah haji PT SBL Bekasi ini.
“Awalnya kita seter terus, tetapi setelah dugaan penggelapan dan penipuan dana calon jemaah umroh ini muncul, tiba-tiba kami disuruh menghentikan penyetoran biaya perjalanan haji umroh,” jelas Kusnirah.
Hingga berita ini diturunkan, Jasman dan Sunirah masih bertahan di Kantor SBL Bekasi guna untuk bertemu dengan kepala Cabang PT SBL Bekasi. Pihak PT SBL Bekasi sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah haji yang telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Indarto telah mengatakan, akan akan mendalami laporan dugaan penggelapan dan penipuan dana umroh haji oleh PT SBL Belasi yamg dilaporkan oleh kuasa hukum Sri Ani Sutianti.(bon)