Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Satuan Narkoba Polres Purwakarta sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada pelajar, di aula SMKN 1 Bojong, Purwakarta dan dihadiri 300 siswa, Rabu (7/2/2018).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo. Dalam sambutannya, ia mengatakan, masalah penyalahgunaan bahaya narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan.
“Bisa dilhat dari mulai pecandu, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan pelajar,” kata Heri.
Dikatakan, usia remaja tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, karena di usia ini sedang tumbuh kembang dan proses pencarian jati diri.
“Usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh hal-hal yang tidak baik yang datang dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah. Untuk itu para pelajar ini perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pencegahannya sejak dini,” katanya.
Agar P4GN ini berjalan dengan optimal, pihaknya juga mengajak kepada pihak terkait di lingkungan pendidikan dari mulai Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru pengajar dan siswa untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya narkoba baik yang belum menjadi korban ataupun yang sudah menjadi korban.
“Mereka yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba bukanlah merupakan aib, tetapi mereka harus kita bantu untuk dipulihkan lewat upaya rehabilitasi. Dan hal ini dapat dicapai tentunya dengan kerjasama antar stakeholder,” jelasnya.
Ia mengharapkan seluruh pelajar SMA/SMK yang mengikuti sosialisasi ini dapat menyampaikan atau menginformasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga terdekat di rumah, teman di lingkungan rumah tinggal atau pun di lingkungan sekolah masing-masing.
“Untuk memerangi bahaya narkoba, para pelajar perlu diperkenalkan jenis-jenis narkoba yang sudah beredar dan bahasa-bahasa yang sering dibicarakan dalam transaksi narkoba,” ujarnya.
“Sebagai awal, para pelajar harus mengetahui istilah atau bahasa-bahasa jenis narkoba, cimeng atau gele untuk ganja, putaw (heroin), inex (ekstasi). Bisa juga istilah transaksi misal segaris, selinting, se’empel. Diharapkan dengan para pelajar mengenal istilah tersebut, mereka tidak terjebak atau minimal mereka bisa menghindari,” tambahnya.
Kepala SMKN 1 Bojong, Jajat Jatnika, mengaku mengapresiasi sosilisasi bahaya narkoba yang dilaksanakan Polres Purwakarta ini. Tentu ini menjadi tugas semua pihak, baik orangtua, keluarga terdekat, dan sesama teman untuk dapat memberikan pemahaman terkait zat berbahaya ini.
“Ini merupakan tanggung jawab kita semua, baik tentang pendidikan maupun tentang menentukan pemahaman kepada siswa. Jadi kita sangat berterimakasih kepada instansi lainnya yang telah mendukung program pendidikan ini,” ungkapnya.(reg)