KPU Purwakarta Tetapkan Tiga Pasangan Calon

  • Whatsapp
Komisioner KPU Purwakarta, Ramlan Maulana
Komisioner KPU Purwakarta, Ramlan Maulana

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-KPU Purwakarta menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi, Senin (12/2/2018).

Pasangan calon yang ditetapkan itu adalah Zaenal Arifin – Lutfi Bamala yang melalui jalur perseorangan, Anne Ratna Mustika – Aming yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PAN, Golkar, PKB, Partai Hanura dan Nasdemm dan Padil Karsoma – Acep Maman yang diusung oleh PDI perjuangan dan PPP.

“Ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat dan sudah ditetapkan dalam surat keputusan KPU Purwakarta Nomor 26 /PL.03.3-KPT/KAB/II/2018 tentang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat pada pemilihin Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2018,” kata Komisioner KPU Ramlan Maulana kepada SpiritNews, Senin (12/2/2018).

Penetapan pasangan calon tersebut dilaksanakan pada rapat pleno di aula KPU dan dihadiri LO dari masing-masing pasangan calon, Panwaslu. Dalam rapat tersebut dibahas juga permasalahan yang berkaitan dengan kampanye dan masa kampanye para calon.

Sedangkan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada Selasa 13 Februari 2018, di Gedung Sigrong Purwakarta.(reg)

Pos terkait