Delapan Warga Karawang Keracunan Limbah Batubara

  • Whatsapp
Salah seorang korban yang mengalami keracunan dirawat di rumah sakit
Salah seorang korban yang mengalami keracunan dirawat di rumah sakit

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Diduga menghirup udara yang tercemar limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), delapan warga Kampung Mekarmukti, RT 002/001, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami keracunan, Senin (12/2/2018) sore.

Kapolsek Ciampel AKP Ricky Adipratama, mengatakan, delapan warga tersebut menghirup udara yang diduga terkontaminasi limbah batubara dari PT ASAHI, yang diangkut ke lapak limbah milik warga bernama Yusup di RT 002/001, Kampung Mekarmukti.

“Limbah PT ASAHI yang berada di Kawasan Industri Surya Cipta tersebut diangkut dengan menggunakan mobil truk dengan nopol  T 8393 B ke tempat jual rongsok milik saudara Yusup,” kata Ricky, saat ditemui di acara apel pengamanan Pilkada Jawa Barat di Lapang Karangpawitan, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (13/2/2018).

Korban lainnya yang masih dirawat akibat keracunan limbah batubara

Dikatakan, peristiwa keracunan itu terjadi pada pukul 16.00 WIB, Senin (12/2/2018). Karena kondisi cuaca sedang hujan, menyebabkan limbah batubara itu mengeluarkan asap dan bau tak sedap seperti amoniak.

“Akibatnya, delapan warga sekitar yang menghirup bau tak sedap, langsung mengalami keracunan. Korban pun langsung diberi tindakan dan dibawa menuju Klinik Mustika Ciampel,” katanya.

Delapan warga yang menghirup bau limbah tersebut kemudian mengalami pusing dan mual. Para korban keracuanan itu, antara lain, Eco (80), Ema (13), Fika F (9), Ade Salamah (70), Anih (70), Ridwan (2), Nia Saraswati (32), dan Tarsih (60).

Mereka dibawa ke Klinik Mustika Ciampel. Namun, pada pukul 18.00, Nia dan Tarsih dirujuk ke RSUD Karawang untuk perawatan lebih lanjut.

“Kondisi terakhir sebagian korban saat ini sudah membaik dan dipulangkan ke rumah mereka. Sedangkan untuk dua korban lainnya masih menjalankan perawatan dan dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemasangan police line dilokasi pembuangan limbah B3.

“Harusnya limbah B3 tidak langsung dibuang, melainkan harus diolah kembali ke perusahaan yang memiliki izin pengolahan. Hari ini kita akan memanggil sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus ini,” ucapnya.

Ricky mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa.(moy)

Pos terkait